TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Hal itu dilakukan agar dapat mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 sebesar Rp163 miliar.
Seperti menggunakan M-Banking semua perbankan yang ada di Tarakan, maupun menggunakan uang elektronik dari berbagai penyedia jasa.
“Target penerimaan PAD dengan kemudahan yang kita berikan bisa tercapai. Tahun ini target PAD kita Rp163 miliar yang berasal dari pajak daerah. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, penerangan jalan, dan berbagai macam retribusi,” ungkap Sekretaris Daerah Tarakan, Hamid Amren.
Meskipun besaran PBB kecil, mulai puluhan ribu hingga jutaan rupiah tergantung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), tetapi jumlah WP (Wajib Pajak)nya banyak. Sehingga jika semua patuh, maka pendapatan dari PBB akan besar.
Selain itu, ada juga pajak restoran, sewa aset pemerintah daerah seperti kawasan pertokoan Gusher, THM, pasar dan lain sebagainya.
“Di 2021 kemarin kita bisa mendapatkan PAD sesuai target sebesar Rp153 miliar. Kemarin banyak didukung oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) terutama RSUKT (Rumah Sakit Umum Kota Tarakan). Ada juga deviden dari PDAM dan Perumda lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Hamid, bahwa salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Tarakan dalam meningkatkan PAD adalah mendorong perluasan kanal pembayaran pajak daerah dan retribusi.
Jika sebelumnya hanya ke Bank Kaltimtara, sekarang sudah dilakukan kerja sama dengan membuka di semua bank.
“Tetapi Rekening Khas Umum Daerah (RKUD) tetap berada di Bank Kaltimtara, dan kita telah melakukan penandatanganan kerja sama. Nanti Bank Kaltimtara sebagai biler agrigator bank mitra, sehingga akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi,” pungkasnya.