TANJUNG SELOR – Tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah penerimaan PPPK tahun ini sebanyak 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Sementara untuk kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Amriampa mengungkapkan bahwa telah menerima secara langsung Surat Keputusan (SK) MenPANRB Nomor 545 Tahun 2023, terkait jumlah alokasi PPPK Kaltara Tahun 2023.
Ia mengaku, kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
“Pemprov Kaltara sendiri, dalam SK MenPANRB ada 108 PPPK telah disetujui, terdiri dari 88 PPPK tenaga pendidikan dan 20 PPPK tenaga kesehatan,” katanya belum lama ini, Rabu (9/8/2023).
Lanjut Andi Amriampa, terkait pendaftaran PPPK Kaltara tahun 2023 akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Setelah pelaksanaan oreintasi PPPK kemarin, diharapkan pelaksanaan PPPK Kaltara Tahun 2023 ini berjalan lancar,” pungkasnya.