TARAKAN -Ditpolairud Polda Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 7,05 kilogram yang rencananya akan dikirim dari Tarakan Kalimantan Utara menuju Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (4/2/2024).
Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di dua TKP di waktu yang berbeda. Pengungkapan pertama, pada Minggu (4/2/2024) sekira pukul 05.30 WITA, diperairan Juara Laut mengamankan SR dengan barang bukti 5,05 kg sabu. Barang haram itu disimpan pelaku di dalam speed. Sementara 5 gram sisanya merupakan bonus yang diminta pelaku kepada seseorang di Malaysia untuk dipakainya saat berada di Tarakan.
“SR ini mengambil langsung dari Malaysia. Modusnya dia ditelpon dari Tawau untuk berangkat ke Malaysia menggunakan speed. Sampai disana ketemu dengan seseorang (DPO), diambil barangnya lalu membawa ke Tarakan,” ucapnya dalam keterangan pers rilis, Rabu (7/2/2024).
“Dari penangkapan SR, dilakukan pengembangan dan terungkap bahwa sabu akan diambil oleh AS yang berasal dari Balikpapan. AS ini dari Balikpapan dan diperintahkan oleh DPO yang juga orang Balikpapan untuk berangkat ke Tarakan mengambil sabu,”urainya.
Dari hasil pengembangan, diketahui AS tinggal bersama istrinya di suatu losmen di Tarakan. Di hari yang sama sekira pukul 10.30 WITA, polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan, didapati sabu 2 kg sabu. Barang haram tersebut disimpan ditumpukkan baju kotor. Bambang mengatakan, ada dua DPO dalam kasus ini. Pertama, pengendali dari Balikpapan yang menyuruh AS mengambil sabu di Tarakan. Kemudian satu DPO lainnya berasal dari Tawau yang merupakan pemilik sabu.
“Rencana mereka ketemu di TPI (pelabuhan). SR nanti menyerahkan sabu kepada AS nanti langsung berangkat menuju Bulungan dan dari Bulungan nanti menuju Balikpapan. Kalau informasi yang saya diterima sabu ini kualitas nomor satu. Dari kemasannya pun lain, jadi ini rangkaian yang saling berkaitan dan kita jadikan dua TKP yang berbeda. Satu di Juata Laut dan satu lagi barang bukti di losmen,”Tandasnya.