Jumat, September 22, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home C

Terdesak Kebutuhan Hidup, Dua Wanita Nekat Jadi Kurir Narkoboy

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
30 Oktober 2022
in C, Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Tangkap dua Wanita kurir narkotika masing-masing berinisial TR (20) dan ANA (18), Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan juga berhasil menangkap seorang pria yang masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MR (47), pada Senin, 24 Oktober 2022 pukul 02.00 WITA.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, awal penangkapan di Jalan Gunung Semeru, karena kerap dijadikan transaksi jual beli narkotika.

“Personel menuju lokasi dan mencurigai mobil Toyota putih. Kemudian diikuti sampai di daerah kampung bugis. Saat mobil itu berhenti personel kita langsung mengamankan dan menggeledah mobil yang di bawa TR,” terangnya baru-baru ini.

Kapolres menuturkan, dari penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip bening diduga sabu disimpan di dalam kotak handphone dengan berat 37,94 gram. Berdasarkan pengakuan TR ia mendapatkan sabu tersebut dari temannya ANA.

“Tim lamgsung bergeser sekitar pukul 03.00 WITA mencari keberadaan ANA. Tak lama kemudian berhasil menangkap ANA di parkiran salah satu tempat hiburan malam yang ada di Gunung Selatan,” ungkapnya.

lanjut Taufik, selepas itu ANA langsung dibawa ke rumahnya yang beralamat di Kampung Enam. Dalam rumah itu ditemukan satu bungkus plastik bening diduga sabu dengan berat kurang lebih 1 Kilogram di dalam lemari pakaian.

“Jadi itu dibungkus lagi dengan bungkus tas belanja bertuliskan planet surf warna hitam. Pelaku ANA mengaku mendapatkan barang dari MR. akhirnya tim berangkat mencari MR dan berhasil menciduk di Jalan Binalatung RT. 14 dan langsung dibawa ke Mako Polres Tarakan,” ungkapnya.

Taufik membeberkan, pelaku MR merupakan DPO, karena sempat menyuruh anaknya untuk melakukan penjualan sabu pada bulan Juni lalu,”Dia (MR) sempat akan kita tangkap, tapi ternyata dia menyuruh anaknya untuk transaksi sabu.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien F Romadhoni menambahkan, kejadian ini baru yang pertama kali dilakukan oleh TR dan ANA.

“Kalau ANA ini pengakuannya baru pertama, tapi dia tidak kenal MR. Dia tidak tahu juga katanya kalau itu ada sabu, ketika ia buka bocor terus dia panik,” terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi, ANA melakukan hal ini karena desakan ekonomi, ia juga merasa putus asa karena diputuskan kekasihnya. Sementara dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti.

1 bungkus klip bening berisikan narkotika jenis sabu (37,94) gram, 1 buah hp merk Oppo A96, 1 unit mobil Agya warna putih, 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika (943,49) gram, Hp Iphone XR, 1 bungkus kemasan teh china merk Guanyinwang.

“Ini barangnya dari Malaysia, MR yang komunikasi ke sana langsung. Ya ANA ini broken home juga. Dia diupah itu Rp 6 juta tapi posisinya tidak tahu itu barang apa yang dititip untuk tujuan Malinau,” bebernya.

Atas tindakan ini ketiganya disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancamam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Terkait

Previous Post

Laksanakan Deklarasi, Jarnas Anies Baswedan Optimis Menang

Next Post

Pemeriksaan TBC Diklaim Semakin Mudah, Namun Penangganan Program Diakui Belum Maksimal

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Pemeriksaan TBC Diklaim Semakin Mudah, Namun Penangganan Program Diakui Belum Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Edarkan Shabu di Dalam Gang, Seorang Pria Dibekuk BNNK Tarakan

3 Juni 2022

Dua Warga Tarakan Hilang Saat Memancing, Basarnas Lakukan Pencarian

16 Februari 2021

Kaltara Tawarkan Proyek Investasi Senilai Rp10 T

14273

Cegah Maksiat, Satpol PP Intenskan Patroli di Bulan Ramadhan

11724

Pengeroyok Petugas Pelabuhan Akhirnya Diamankan Polisi

9330

Pemprov Pertahankan dan akan Perkuat Tren Positif Indeks Demokrasi Kaltara

9056

Bantuan Pangan Beras Tahap II Resmi Disalurkan

21 September 2023

Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum

21 September 2023

Satpol PP Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak Estetika Kota

21 September 2023

Perpusnas Gelar Bimtek Perpustakaan Sekolah/Madrasah

21 September 2023

Recent News

Bantuan Pangan Beras Tahap II Resmi Disalurkan

21 September 2023

Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum

21 September 2023

Satpol PP Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak Estetika Kota

21 September 2023

Perpusnas Gelar Bimtek Perpustakaan Sekolah/Madrasah

21 September 2023
HeadlineKU

© 2022 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2022 - Headlineku.com