TARAKAN — Akibat tergiur tawaran menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tiga orang menjadi korban penipuan dari pelaku berinisial RN ditempatnya bekerja. Hal itu dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menuturkan, ada tiga laporan yang diterima dengan modus serupa pada 28 dan 30 September kemudian 1 Oktober lalu.
“Modusnya serupa, tersangka berinisial RN ini menawarkan ke korban kalau pelaku bisa membantu korban agar dapat menjadi PNS di kantor Navigasi,” terang aldi, (28/10/2021).
“RN terlebih dulu melakukan pendekatan dengan korban, saat mulai akrab dia menawarkan ke korban kalau dirinya bisa membantu anak atau keluarga korban menjadi PNS di kantor Navigasi,” tambahnya.
Jumlah kerugian korban bervariasi, diantaranya ada yang Rp84,5 juta kemudian Rp25 juta dan Rp61 juta. Pelaku sudah diamankan dan langsung dilakukan penahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jika di total kerugian dari ketiga korbannya mencapai ratusan juta rupiah. Sebenarnya RN sudah pernah dilaporkan ke polisi. Sempat di mediasi tapi ternyata RN tidak sanggup mengembalikan uang korban, karena sudah habis di pakainya,” ungkapnya.
Nantinya, penyidik akan memanggil pihak Navigasi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Sejauh ini sudah ada yang diperiksa dari kantor Navigasi,
Namun dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kembali, berkaitan status dari tersangka di kantor Navigasi.
“Kita amankan pelaku RN, Selasa (26/10/2021) lalu. dan kita juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Saat ini kami masih mendalami kemana saja uang korban yang digunakan RN,” pungkasnya. (*)