Selasa, Desember 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home C

Tergiur Upah Besar, Seorang Pria Nekat Jadi Kurir Narkoboy

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
12 Juni 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial ED yang belum sempat diedarkan berhasil diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Tarakan belum lama ini.

ED seorang warga RT 26 Kelurahan Selumit Pantai tergiur dalam menjalankan bisnis narkotika itu lantaran tergiur dengan upah yang besar yakni akan diupahi Rp1 juta jika berhasil menjualkan sabu tersebut. Saat diamankan ED membawa sabu-sabu seberat 36,32 gram.

Namun dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut bukan miliknya, melainkan barang kepunyaan JA. Saat ini JA sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).JA lah yang menginstruksikan ED menjualkan sabu tersebut.

“Posisi terakhir JA ini berada di kawasan pertambakan, kami juga melakukan pengecekan rumahnya tetapi yang bersangkutan belum kembali, sehingga kami masukkan dia dalam DPO,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui Kaur Bin Ops Ipda Amiruddin Huzain.

Berdasarkan hasil tes urin, ED dinyatakan positif. Namun dalam pengakuanya dirinya baru dua kali menjual sabu. Sabu-sabu seberat 36,32 gram jika dirupiahkan senilai Rp30 juta disita sebagai barang bukti.

“ED akan disangkakan pasal 114 ayat 2juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara ,” tuturnya.

Terkait

Previous Post

Perairan Tarakan-Bunyu Disebut Masih Menyimpan Warisan Peninggalan Perang Dunia Kedua

Next Post

Sejak Januari Hingga Juni 2022, Tim Rescue PMK Lakukan 55 Evakuasi Hewan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Sejak Januari Hingga Juni 2022, Tim Rescue PMK Lakukan 55 Evakuasi Hewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Edarkan Shabu di Dalam Gang, Seorang Pria Dibekuk BNNK Tarakan

3 Juni 2022

Dua Warga Tarakan Hilang Saat Memancing, Basarnas Lakukan Pencarian

16 Februari 2021

Kaltara Tawarkan Proyek Investasi Senilai Rp10 T

23950

Cegah Maksiat, Satpol PP Intenskan Patroli di Bulan Ramadhan

14021

Harga Rumput Laut Jatuh, Petani Harapkan Kesetabilan Harga

12958

Pengeroyok Petugas Pelabuhan Akhirnya Diamankan Polisi

12018

Gegara Komentar di Medsos Berunjung Tawuran, Sejumlah Mahasiswa Ditahan Polisi

4 Desember 2023

Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat, Festival Literasi Kaltara 2023 Digelar di Tarakan

4 Desember 2023

Sampai Ke Ibu Kota Kaltara, Obor Porwada 2023 Diarak ke Tanjung Selor

3 Desember 2023

Pengaruh Alkohol, Pria ini Pukul Teman Sendiri

2 Desember 2023

Recent News

Gegara Komentar di Medsos Berunjung Tawuran, Sejumlah Mahasiswa Ditahan Polisi

4 Desember 2023

Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat, Festival Literasi Kaltara 2023 Digelar di Tarakan

4 Desember 2023

Sampai Ke Ibu Kota Kaltara, Obor Porwada 2023 Diarak ke Tanjung Selor

3 Desember 2023

Pengaruh Alkohol, Pria ini Pukul Teman Sendiri

2 Desember 2023
HeadlineKU

© 2023 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2023 - Headlineku.com