TARAKAN – Adanya ketidaksepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terkait besaran anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dinilai selisih. Akhirnya membuat KPU Tarakan menunda menandatangani NPHD pemilu 2024. Penundaan tersebut dilakukan lantaran KPU ingin meminta kejelasan dan kepastian menyoal komitmen Pemkot dan KPU Tarakan yang diklaim sebelumnya menyepakati nominal anggaran sebesar Rp 18,8 miliar rupiah.
Saat ditanyakan terkait tanggapan Bawaslu mengenai hal itu, Ketua Bawaslu Tarakan Riswanto mengungkap jika pihaknya tidak ikut campur persoalan tersebut. Selain itu, ia menegaskan jika NPHD antara Bawaslu dan Pemkot Tarakan sudah clear dan hanya menunggu tanda tangan saja.
” Berkaitan dengan NPHD, sebenarnya kalau dari Bawaslu sudah clear dengan Pemkot. Sudah tidak ada masalah kalau dari kami. Tinggal tanda tangan saja sebenarnya. Kalau untuk nilainya dari Pemkot sekitar Rp 3,7 Miliar untuk Bawaslu. Kalau usulan sekitar Rp 4-5 Miliar gitu, karena kan waktu pengusulan (anggaran) dilakukan pengurus Bawaslu sebelumnya,”katanya.
Meski diakuinya besaran NPHD cukup terbatas, namun ia menegaskan jika nominal tersebut cukup dalam memenuhi kebutuhan Bawaslu untuk pemilu. Sehingga dikatakannya, pihaknya harus melakukan penghematan anggaran pada kegiatan tertentu agar semua agenda dapat dilaksanakan.
“Setelah kami kalkulasi kembali sesuai kebutuhan, itu mencukupi lah. Ada post anggaran yang memang kami kurangi, tapi kami tidak hilangkan. Hanya pengurangan hanya pada Kegiatan-kegiatan yang bisa dipress anggarannya. Artinya kami juga tidak ingin berlarut-larut membahas ini, yang penting sudah sepakat semua penandatanganannya juga sudah sekarang tinggal tanda tangan saja dengan pak Wali,”terangnya.
“Kami maunya juga secepatnya cuma kami menunggu teman-teman dari KPU biar barengan saja gitu loh. Anggaran itu meliputi semua kebutuhan pengawasan seperti gaji Adhoc, konsumsi, beli peralatan. Nanti kan kita juga melakukan perekrutan ulang Adhoc. Untuk Adhoc yang sekarang kan untuk pemilu, nanti apakah ada kesepakatan,”lanjutnya.
Sementara itu, sebelumnya Ketua KPU Tarakan Nasrudin menerangkan, KPU Tarakan belum bisa menandatangani NPHD Pilkada 2024. Dikatakannya pihaknya menunda penandatanganan lantaran adanya perbedaan besaran angka terkait dengan sharing anggaran antara Pemkot dan Pemprov Kaltara.
“Sebelumya kami bersepakat dengan Pemkot Tarakan bahwa anggaran yang kami butuhkan Rp 18,8 miliar. Kemudian ada sharing budget, ada beberapa item yang dikeluarkan di tahapan di Tarakan yang akan disharingkan ke provinsi,”tutupnya.