TARAKAN – Ketua Forum Tenant THM Plaza Fery mengungkapkan pihaknya akan terus memperjuangkan hak para tenant agar tetap dapat menyambung hidup di Komplek THM plaza. Diketahui, sejauh ini masyarakat terus mempertahankan haknya sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saat ini masuk kasasi dan kami terus memperjuangkan yang menjadi hak kami dan kami juga sudah mempersiapkan gugatan baru,”ungkapnya (18/6/2022).
Ia menerangkan, sejak awal Pemkot Tarakan tidak memiliki keinginan berdialog mencari solusi kepada tenant. Terbukti dari penawaran sewa yang diberikan, para tenant tidak melihat adanya keseriusan untuk menyambung kerjasama baru dengan tidak adanya ketentuan soal harga sewa menyewa. Sehingga ia menegaskan pihaknya tidak memilki pilihan lain selain melayangkan gugatan kepada Pemkot Tarakan untuk mempertahankan haknya sebagai warga negara.
“Kami hindari bukan karena kami salah, tapi karena mengungat ini urusannya bisa panjang dan melelahkan. Kita rugi waktu, rugi biaya. Sebelumnya beliau mengatakan akan mengubah sistemnya menjadi sewa menyewah, terus kami menanyakan berapa harga sewanya 1 tahun, tapi katanya belum diapresial,”terangnya
“Seharusnya kalau mau menyewakan mereka sudah siap dengan ketentuan sewanya. Kalau tidak ada berarti ini kan belum siap. Kalau memang belum ada, kenapa disampaikan mau disewakan. Padahal waktu itu sudah mau jatuh tempo tapi belum dipersiapkan,”sambungnya.
“Selama ini kami cukup patuh dengan pajak-pajak itu. Kalau memang mau dibangun, diperpanjang dulu kalau nanti ada investor yang masuk silahkan. Siapa yang tidak mau kota ini maju, tentu kami sangat mendukung tapi kami menginginkan kejelasan status kami,”sambungnya.