TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melakukan rapat pleno terbuka perolehan kursi calon anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, di ruang Media Center Kartono Nitisasmito Kantor KPU, pukul 14.00 Wita pada Jumat (16/8). Berdasarkan surat keputusan KPU Tarakan nomor 169 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Tarakan pada Pemilu 2024, dari 18 partai politik peserta pemilu 2024, hanya 10 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Tarakan, di antaranya Gerindra 5 kursi, Demokrat dan PDI Perjuangan masing-masing 4 kursi, PKB, PKS dan Golkar masing-masing 3 kursi, PAN, Hanura, Nasdem, dan PPP masing-masing 2 kursi.
Dengan demikian jatah kursi unsur pimpinan akan diduduki oleh Gerindra sebagai ketua, Demokrat dan PDI Perjuangan menjadi wakil. Dari 30 anggota DPRD Tarakan 9 di antaranya adalah wajah lama, sedangkan 21 anggota merupakan wajah baru.
“Selanjutnya pelantikan, tetapi itu sudah kewenangan kepala daerah kapan dilaksanakan. KPU Tarakan hanya memberikan dokumen-dokumen pendukung seperti berita acara penetapan, keputusan-keputusan, tanda terima LHKN dari caleg terpilih,” terang Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto, Jumat (16/8).
Proses rapat pleno berjalan dengan lancar, tidak ada yang memberi tanggapan, gugatan atau semacam sanggahan.
“Kami anggap semua baik, mulai dari perhitungan, rekapitulasinya, pencocokan daftar nama terpilih yang kita tetapkan, sudah sesuai menurut mereka,” pungkasnya