TARAKAN – Pemerintah Indonesia memang telah mengeluarkan kebijakan dan melaksanakan berbagai program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak. Akan tetapi, berbagai program tersebut belum mampu menbendung kejadian-kejadian baru kekerasan terhadap anak.
Hal ini terjadi karena upaya perlindungan anak belum banyak menekankan pada pencegahan dan belum dilakukan secara terpadu dengan melibatkan keluarga, anak dan masyarakat secara bersama-sama.
Dalam hal ini, DP3APPKB bersama instansi terkait lainya membetuk Kader Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM). Selanjutnya, terbentuknya kader ini diawali dengan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak bagi kader PPATBM.
“Dengan adanya PPATBM dilingkup kelurahan dapat melakukan pencegahan dan penanganan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak diskup kelurahan,” terang Alghifari Smith Peksos Profesional Dinsos Pm Tarakan, (21/03/2022).
Adanya PPATBM, tambah dia, guna membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dan perempuan dari tindakan kekerasan yang tidak boleh kita biarkan. Dengan makin maraknya kejadian terkait kekerasan kepada anak yang cenderung meningkat, pemerintah dapat lebih masif lagi untuk membentuk PPATBM di sejumlah kelurahan bahkan di bawah tingkat kelurahan, dan lebih memperhatikan terkait anggaran.
“Saya kira ini diseting oleh DP3APPKB supaya tau persis apa itu PPATBM sehingga dalam hal peroses penganggaran Musrembang dan sebagainya itu bisa menjadi masukan agar diberikan anggaran operasional, supaya PPATBM ini lebih berkembang kedepannya,” tutupnya. (*)