TARAKAN – Pasca ada kejadian statment Edy Mulyadi yang dianggap menyakiti hati masyarakat Kalimantan, Kalangan Lembaga adat di Kalimantan melakukan aksi turun jalan. Selain itu Kalangan Lembaga Adat di Kalimantan juga melaporkan Edy Mulyadi yang dianggap telah melakukan ujaran kebencian dan mencoreng kerukunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa, 25 Januari 2022.
Saat dikonfirmasui, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia berjanji akan membawa laporan maupun aspirasi masyarakat ke Polda Kaltara.
“Karena keinginan masyarakat di sini (Kota Tarakan), walau kejadian bukan di sini. Kejadiannya di Jakarta. Ini kan istilahnya kita hanya bisa meneruskan. Nanti kan banyak yang melapor dari Kaltim, dari Kaltara, dari Kalsel, Kalteng. Semua akan ditangani satuan atas,” terangnya, Selasa (25/1/2022).
Ia mengakui, meski banyak laporan maupun aspirasi dari berbagai pihak, Polres Tarakan tetap menerima dengan baik laporan yang datang dengan maksud tidak merusak prinsip berpendapat dalam demokrasi.
“Apa yang menjadi keinginan masyarakat di sini kami akan melaporkan ke kesatuan atas. Salah satu tuntutannya, Edy Mulyadi diproses hukum itu saja dan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan,” ujarnya.
Lanjut Taufik, dalam hal ini sebagai tim pengamanan, ia menerjunkan 300 personel di tiga titik lokasi yakni Simpang Empat GTM, Polres Tarakan dan DPRD Kota Tarakan.
“Secepatnya dikirim. Laporannya setelah ini dibuat dan dikirim ke Polda,” pungkasnya.