TANJUNG SELOR – Sebagai upaya mengoptimalkan profesionalitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mewajibkan semua ASN di lingkungan Pemprov Kaltara untuk menjalankan assement. Diketahui, Asesment ini sendiri bertujuan untuk mengukur kinerja ecara objektif, di mana sistem ini akan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kinerja ASN berdasarkan pencapaian kriteria yang telah ditetapkan dengan demikian, penghargaan dan promosi dapat diberikan berdasarkan prestasi yang terukur.
“Asesment tidak hanya dilakukan pada ASN eselon saja. Tapi semua ASN juga sebenarnya wajib mengikuti assesment,” kata Plt Kepala BKD Provinsi Kaltara, Andi Amriampa.
Selama periode tahun 2024 ini, BKD Provinsi Kaltara sudah beberapa kali menerima penghargaan dari BKN dalam kategori keprofesionalisme ASN. Oleh karena itu Andi sapaannya menjelaskan kalau hal itu tidak terlepas dari assesment yang mereka lakukan sebagai tolak ukur kinerja ASN Pemprov Kaltara. “Adanya tolak ukur ini sangatlah penting, agar kita menegtahui apakah ASN ini sudah bekerja sesuai standar yang diharapkan oleh Pemprov atau tidak. Alhamdulilah dalam hal profesionalisme ASN kita di Kaltara tidak pernah lepas dari posisi 5 besar. Artinya kinerja ASN kita merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia,” terangnya
Selain itu ia menambahkan, adanya assesment ini merupakan salah satu langkah BKD Kaltara dalam mengupgrade kualitas SDM yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Jadi ada banyak tugas yang juga harus mereka selesaikan dan hal ini juga sangat berpengaruh kepada kenaikan pangkat para ASN, makanya asessment ini selalu kita jadikan tolak ukur kita menilai SDM,” pungkasnya.