TARAKAN – Semakin parahnya kerusakan jalan di Perum PNS Kelurahan Juata Permai akibat aktivitas pembangunan perumahan Bubur Kertas PT Phoenix Resource Internasional (PRI), menyebabkan masyarakat setempat kembali melakukan penutupan Jalan sebagai bentuk protes. Pasalnya kerusakan jalan tersebut menyulitkan masyarakat menjalankan aktivitas.
Alhasil ditutupnya jalan, membuat PT PRI tidak bisa menjalankan aktivitasnya lantaran tak bisa melintas
Melihat kondisi itu, PJ Walikota Tarakan
Dr. Bustan, S.E., M.Si., langsung menuju meninjau lokasi untuk menjadi penengah persoalan masyarakat dan perusahaan. Setelah meninjau perusahaan PJ Walikota langsung memanggil pihak perusahaan dan meminta PT PRI menaikan kewajibannya untuk memperbaiki jalan masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi adanya penutupan jalan, saya langsung meninjau lokasi di jalan Perum PNS bersama Dandim 0907 Tarakan, Satpol PP dan beberapa OPD terkait. Setelah itu kami meminta dihadirkan langsung pimpinan tertinggi PT PRI. Ada tiga yang hadir. Kemudian saya mengidentifikasi kronologis kejadian yang mengakibatkan jalan di tutup. Ternyata beberapa janji yang belum terealisasi yaitu pengaspalan jalan,”katanya.
Dari pantauan di lapangan, kondisi jalan Perum PNS cukup memprihatinkan akibat aktivitas angkut material ke PT PRI melalui pemukiman masyarakat. Setelah itu, pihaknya langsung
melakukan pendekatan dengan warga perum PNS. Agar segera membuka jalan tersebut dengan catatan pihak PRI harus segera melakukan perbaikan jalan.
“Kami melakukan pendekatan secara humanis, meyakinkan dan meminta komitmen dari PT PRI untuk segera merealisasikan janji yang belum ditunaikan. Untuk menyakinkan masyarakat sekitar, kami membuat berita acara agar masalah ini segera terselesaikan. Bahkan meminta secara detail ukuran jalan yang dijanjikan dilakukan pengaspalan,”bebernya.
“Jalanan yang akan diaspal yakni kurang lebih 1.880 meter dan lebar 3 meter. Saya meminta respon hari ini juga dan pimpinan PT PRI berkomitmen akan menyelesaikan tuntutan masyarakat. Legalitas yang telah dibuat tersebut disepakati dan ditandatangani bersama perwakilan masyarakat, RT, pemerintah serta pimpinan PT PRI,”tandasnya.