Minggu, Maret 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kaltara

Aturan Sepihak Pedagang Amal, Pengunjung Weekend Resah

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
5 Januari 2021
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – viralnya pengumuman yang dikeluarkan salah satu pedagang di pantai Amal Lama yang berisikan pengunjung harus membeli jika hendak menggunakan gazebo yang ada di pantai dan aturan yang pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan sendiri, menimbulkan kecamanan di masyarakat.

Saat dilakukan pemantauan secara langsung, kondisi pantai amal berjalan cukup normal, dan terlihat beberapa gazebo terlihat diisi pengunjung. Saat dikonfirmasi, salah satu pengunjung mengungkapkan jika aturan tersebut tidak sepenuhnya diterapkan semua pedagang. Melainkan, aturan tersebut hanya dibuat oleh oknum pedagang saja. Hal itulah yang diungkapkan Ana Sriekaningsih seorang akademisi yang kebetulan mengunjungi pantai Amal.

“Sebenarnya saya juga tidak setuju dengan adanya aturan yang tersebar itu. Karena aturan ini sepertinya terkesan memaksa pengunjung. Memang setiap orang bisa memesan tapi tidak semua pengunjung sanggup untuk membeli makanan di sini. Tapi kalau pun Gazebo ini dibuat oleh pedagang sendiri mungkin pedagang bisa memberitahukan kalau gazebo ini milik pribadi secara halus, supaya pengunjung mengerti kalau ini disediakan untuk pelanggan, tapi kalau gazebo ini fasilitas pemerintah, maka pedagang tidak punya hak menerapkan aturan penggunaannya,”ujarnya, (04/01/2021)

Tarakan, suasana gazebo di pantai Amal Lama Kota Tarakan
Tarakan, suasana gazebo di pantai Amal Lama Kota Tarakan

Sementara itu, seorang pedagang H.Santa menerangkan secara pribadi dirinya tidak pernah menerapkan aturan tersebut. Karena menurutnya, hal tersebut sangat berbenturan dengan nuraninya. Meski demikian, ia mengakui adanya oknum pedagang yang melakukan hal tersebut.

“Kalau saya tidak pernah melarang orang duduk di kursi saya walaupun tidak pesan. Cuma kita juga harus saling mengerti, kalau tempatnya penuh dan ada pelanggan yang ingin memesan, pengunjung yang tidak pesan bisa memberi tempatnya kepada orang yang memesan. Karena tempat itu kami buat untuk pelanggan. Tapi saya tidak pernah memaksa pelanggan harus memesan kalau duduk di gazebo saya, saya hanya menawarkan menu saja,”tuturnya.

“Memang ada salah satu di sini. Cuma saya tidak tahu secara pasti di mana orangnya. Itu juga sebenarnya dilakukan karena selama ini banyak pengunjung tidak tahu diri. Dia tidak memesan tapi tidak mau memberikan tempatnya pada pelanggan yang memesan makanan. Mungkin karena itu salah satu pedagang membuat aturan itu,”terangnya.

Meski demikian, ia tidak membenarkan jika pengunjung dilarang membawa makanan,
“Tidak benar itu, masa kita mau larang orang bawa makanan. Silahkan saja, itu hak orang masing-masing kok yang penting tetap jaga kebersihan. Kalau mau bawa makanan bawa saja, tidak mungkin kita bisa melarang orang,”jelasnya lagi.

 

Pantai Amal Lama yang menjadi destinasi wisata andalan Kota Tarakan
Pantai Amal Lama Kota Tarakan yang menjadi destinasi wisata favorit masyarakat kota Tarakan, terutama disaat weekend.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Tarakan Agustina menyampaikan jika pihaknya sudah melakukan peninjauan dan menemui beberapa pedagang. Ia menjelaskan dari 14 pedagang yang tercatat hanya 2 pedagang yang menerapkan aturan tersebut. Sehingga ia mengingatkan kepada pedagang agar tidak mengambil keputusan sepihak.

“Kemarin kami sudah melakukan kunjungan ke sana, sebelum ini viral, kami sudah menindak lanjutinya kemarin. Ada salah satu pedagang kami lihat bahasanya cukup parah. Kami tegaskan jika pedagang tidak boleh mengambil keputusan sepihak dalam berjualan,”ujarnya.

“Jadi sudah menjadi rahasia umum kalau gazebo memang milik pedagang, cuma mereka menampati lahan pemerintah. Terkait dengan pengumuman itu, yang membuat itu kan pribadi masing-masing penjual, ada 2 pedagang. Kalau dari Dinas Pariwisata, sebenarnya tidak boleh lah ada aturan seperti itu, karena itu kan membuat kesan buruk. Tidak masalah lah kalau hal ini dibicarakan secara baik-baik, karena ini soal saling pengertian. Namanya pedagang kan perlu pengunjung, tapi kalau seperti ini. Pengunjung sudah takut duluan,”sambung Agustina.

Ia menuturkan, jika pedagang tetap menerapkan keputusan sepihak, maka pihaknya juga akan memanggil pedagang, mengingat sejauh ini gazebo pedagang berdiri di atas lahan pemerintah. (Mrp)

Tags: Borneodinas pariwisataKalimantan Utarakaltarapantaipantai amalTarakanviral
Previous Post

Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

Next Post

Resmi Dilarang, Eks FPI Berganti Nama

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Resmi Dilarang, Eks FPI Berganti Nama

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Polres Tarakan Ungkap Penyeludupan 785,71 gram Sabu, Klaim Selamatkan sekitar 3.928 jiwa

21 Maret 2026

844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Lima Orang Langsung Bebas

21 Maret 2026

Jaga Harmoni Ramadan dan Nyepi, Hasan Basri Ajak Umat Perkuat Persatuan

19 Maret 2026

Baznas Tarakan Ajak 100 Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran, Donasi Terus Mengalir

19 Maret 2026

Recent News

Polres Tarakan Ungkap Penyeludupan 785,71 gram Sabu, Klaim Selamatkan sekitar 3.928 jiwa

21 Maret 2026

844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Lima Orang Langsung Bebas

21 Maret 2026

Jaga Harmoni Ramadan dan Nyepi, Hasan Basri Ajak Umat Perkuat Persatuan

19 Maret 2026

Baznas Tarakan Ajak 100 Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran, Donasi Terus Mengalir

19 Maret 2026

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com