Rabu, Februari 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Pemkot Bisa Menertibkan Gazebo Jika Tetap buat Aturan Sepihak

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
7 Januari 2021
in Kaltara, Pemerintahan, Tarakan, Traveling
Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan, peraturan sepihak oleh oknum pedagang di Pantai Amal lama yang cukup meresahkan pengunjung beberapa waktu lalu membuat Dinas Pariwisata Kota Tarakan geram, karena aturan tersebut dinilai dapat memperburuk wajah wisata Kota Tarakan dari pengunjung, Dan Dinas Pariwisata telah melakukan teguran langsung kepada pedagang di Pantai Amal Lama, (06/01)

Kepala Dinas Pariwisata Kota Tarakan Agustina menyampaikan jika pihaknya sejak dulu telah memasang plang larangan agar pedagang tidak mendirikan gazebo di sekitar pedestrian, “Sebenarnya Dinas Pariwisata sudah memasang plang peringatan agar tidak boleh menaruh apapun bentuknya di atas pedestrian tersebut baik gazebo sampai meja, tapi faktanya padagang tetap melanggar dan masih memasang meja, kursi dan lain-lain,”ujar Agustina.

Gazebo gazebo yang berdiri disekitar pedestrian Pantai Amal Lama Tarakan
Gazebo gazebo yang berdiri disekitar pedestrian Pantai Amal Lama Tarakan

Agustina lebih lanjut menjelaskan jika pemerintah Kota pernah merelokasi gazebo di sekitar pedestrian, tapi padagang setempat membangun kembali gazebo di sekitar pedestrian, Sehingga pihaknya memberikan batas hingga pembangunan pantai amal rampung dikerjakan,”Kami sudah beberapa kali memberitahu kalau gazebo-gazebo tersebut tidak boleh ada di sekitar pedestrian, bahkan kami pernah gusur, tapi mereka buat lagi. Proyek pembangunan Pantai Amal kan sedang berjalan, semoga pekerjaan ini bisa segera diselesaikan,” beber Agustina.

Mengenai aturan sepihak oleh oknum pedagang yang terjadi beberapa hari lalu, Agustina memperingatkan, agar pedagang tidak membuat aturan sendiri terhadap pelayanan pariwisata, karena hal tersebut dapat merugikan pengunjung, Meski demikian, jika selama ini terdapat keluhan pedagang, maka hal tersebut dapat disampaikan kepada pengelola dalam hal ini Dinas Pariwisata, “jadi kami tidak lagi mengimbau kepada pedagang untuk tidak membuat gazebo di sekitar pedestrian, Artinya selama ini pemerintah luar biasa memberikan toleransi, Tapi kami minta juga jangan ada yang buat aturan sendiri di pantai amal yang dapat menimbulkan kesan yang tidak baik bagi pengunjung, Kalau banyak keluhan masyarakat, pemerintah tentu akan mengambil sikap, Bisa saja posisi Gazebo pedagang yang melanggar ditertibkan,”tutupnya.

Tags: gazeboKalimantan Utarakaltarapantaipantai amalpemerintahpengunjungTarakanviralWisata
Previous Post

Resmi Dilarang, Eks FPI Berganti Nama

Next Post

Kucing kucingan dengan petugas, Sampah Gunung Selatan Terus menumpuk

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Kucing kucingan dengan petugas, Sampah Gunung Selatan Terus menumpuk

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Api Lalap Bagian Bawah Masjid As-Sholihin, Kerugian Capai Ratusan Juta

31 Januari 2026

Dishub Dinilai Pasif, Kerja Sama Ojol di Bandara dan Pelabuhan Kaltara Tersendat

29 Januari 2026

DPRD Kaget, Perjalanan Dinas Disdukcapil Tarakan Cuma Dua Kali Setahun

29 Januari 2026

Dalam Sebulan Turun Dua Kali, Petani Rumput Laut Pantai Amal Gigit Jari

27 Januari 2026

Recent News

Api Lalap Bagian Bawah Masjid As-Sholihin, Kerugian Capai Ratusan Juta

31 Januari 2026

Dishub Dinilai Pasif, Kerja Sama Ojol di Bandara dan Pelabuhan Kaltara Tersendat

29 Januari 2026

DPRD Kaget, Perjalanan Dinas Disdukcapil Tarakan Cuma Dua Kali Setahun

29 Januari 2026

Dalam Sebulan Turun Dua Kali, Petani Rumput Laut Pantai Amal Gigit Jari

27 Januari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com