Minggu, Maret 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Sabu Yang Diamankan Jajaran Kodim 0914/TnT Tidak Dilimpahkan ke Polisi. ?

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
2 Februari 2021
in Hukum & Kriminal, Investigasi, Kaltara, Liputan Khusus, Tana Tidung
Share on FacebookShare on Twitter

TANA TIDUNG – Kasus narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap jajaran Kodim 0914/Tana Tidung (TnT) pada 27 Januari lalu, sampai saat ini belum dilimpahkan ke pihak Kepolisian Polsek Sesayap.

Saat dikonfirmasi via telepon, Kapolsek Sesayap, Ipda Mazuki mengungkapkan, sejak dilakukannya pengungkapkan hingga sekarang ini belum ada dilimpahkan ke Kepolisian, untuk dilakukan penyidikan atau pengembangan lebih lanjut. “Informasinya dilimpahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tana Tidung untuk direhabilitasi, karena assesment dari BNK memenuhi syarat,” kata Marzuki, Selasa (02/02).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, jajaran Kodim 0914/TnT berhasil meringkus 10 orang pelaku 3 diantaranya diduga pengedar dan 7 lainnya pengguna. 1 diataranya masih berstatus pelajar.

Diakui Marzuki, dari 10 pelaku yang diamankan tersebut tidak diberitahu ke Polsek untuk diapakan tindakan selanjutnya. Apalagi, sejak awal Polsek hanya dilibatkan saat penggeledahan ketika ada orang mau melakukan perlawanan.”Mungkin kasus ini dilimpahkan ke BNK, kami juga tidak ngerti mau diapakan semuanya (pelaku dan barang bukti),” ungkap Marzuki.

Saat disinggung apakah pengembangan kasusnya akan terhenti karena hanya dilimpahkan ke BNK Tana Tidung, Marzuki enggan berspekulasi lebih jauh. Padahal, dari data yang ada terdapat 3 terduga pengedar yang diamankan.

Tidak hanya itu, dari penggeledahan yang dilakukan terdapat barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Belakangan diketahui, barang bukti yang diamankan merupakan sisa penjualan sabu sebelumnya, yang beratnya mencapai 48 gram. “Itu juga yang kami tidak mengerti pak, kalau ada orang yang diamankan diduga pengedar kami tidak tahu berdasarkan apa, karena BAP tidak ada,” terang Kapolsek.

Marzuki menegaskan, jika dalam pengungkapan itu benar ditemukan barang bukti sabu walau sekecil apa pun, kasus tersebut seharusnya tetap layak untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Berapapun barang buktinya, kalau kami yang tangkap tetap dilanjutkan, yang penting barang bukti bisa dikirim untuk uji laboratorium, tapi ini kami tidak tahu kasusnya dilanjutkan ke mana pak,” tegas Marzuki.

Pada dasarnya, Marzuki memastikan, kalau kasus sabu yang berhasil diungkap jajaran Kodim 0914/TnT itu dilimpahkan, dari Polsek Sesayap sebenarnya siap melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Tapi ini kan tidak ada dilimpahkan, dari awal kami juga bingung bilangnya sama-sama menangkap, tapi orang dan buktinya kok malah dibawa ke Koramil bukan ke Polsek,” beber Marzuki.

Marzuki menyebutkan, walau seandainya dalam pengungkapan tidak ditemukan bukti narkoba, kasus ini sebenarnya masih bisa dilanjutkan dengan menjerat pelaku yang diamankan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Mengingat, saat proses pengungkapan ditemukan 3 buah sajam jenis badik, mandau dan parang. Bahkan, ketika dilakukan penggeledahan ada orang yang hendak diamankan melakukan perlawanan menggunakan sajam.”Iya Undang Undang Darurat kepemilikan sajam atau senpi, tapi semua barang bukti tidak diserahkan sama kami, kalau parang itu infonya digunakan kerja dan jaga diri,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kodim 0914/TnT dan Polsek Sesayap berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, Rabu (27/01) lalu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung.

Ketika dilakukan penggerbekan, turut diamankan 10 orang 3 diantaranya diduga pengedar yakni PA (41), HN (31) dan AL (38). Sisanya 7 orang lainya sebagai pemakai yaitu AR (53), MR (21), AJ (21), RF (17), AC (33), HO (18) dan MU (25). Juga sejumlah barang bukti lainnya juga disita diantaranya 0,5 gram sabu, 3 buah sajam, HP berbagai merek, alat hisap atau bong, korek api, uang tunai Rp162 ribu dan barang bukti lainnya. (im)

Tags: hukumKalimantanutarakaltaraKriminalKTTnarkobapolisisabutanatidung
Previous Post

Setelah Akper & Akbid Naik Pangkat, UBT Target Fakultas Kedokteran

Next Post

Lagi, Perselisihan Warga Pantai Amal dan Lantamal XIII Dibawa ke DPRD

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Lagi, Perselisihan Warga Pantai Amal dan Lantamal XIII Dibawa ke DPRD

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Polres Tarakan Ungkap Penyeludupan 785,71 gram Sabu, Klaim Selamatkan sekitar 3.928 jiwa

21 Maret 2026

844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Lima Orang Langsung Bebas

21 Maret 2026

Jaga Harmoni Ramadan dan Nyepi, Hasan Basri Ajak Umat Perkuat Persatuan

19 Maret 2026

Baznas Tarakan Ajak 100 Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran, Donasi Terus Mengalir

19 Maret 2026

Recent News

Polres Tarakan Ungkap Penyeludupan 785,71 gram Sabu, Klaim Selamatkan sekitar 3.928 jiwa

21 Maret 2026

844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Lima Orang Langsung Bebas

21 Maret 2026

Jaga Harmoni Ramadan dan Nyepi, Hasan Basri Ajak Umat Perkuat Persatuan

19 Maret 2026

Baznas Tarakan Ajak 100 Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran, Donasi Terus Mengalir

19 Maret 2026

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com