Minggu, Maret 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Bulungan

Spesialis Pencurian Sarang Burung Walet Dibekuk

Korban mencapai 17 orang

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
13 Februari 2021
in Bulungan, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tana Tidung
Share on FacebookShare on Twitter

TANA TIDUNG – Unit Sat Reskrim Polsek Sesayap, Polres Bulungan berhasil mengungkap kasus pencurian sarang burung walet di Kabupaten Tana Tidung. Dari hasil pengungkapan itu, 2 orang turut diamankan yakni FR dan HP di lokasi yang berbeda, (12/02).

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan

Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kapolsek Sesayap, Ipda Marzuki menerangkan, kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari salah satu warga yang menjadi korban pencurian sarang burung walet.

“Jadi, ada korbannya sempat melihat motor yang digunakan pelaku, saat beraksi mencuri sarang burung walet dari rumah burung (kandang),” terang Marzuki, (13/02).

Tidak lama setelah itu, Lanjut Marzuki, tanpa sengaja korbannya ini mendapati motor pelaku yang pernah dilihatnya terparkir dipinggir jalan. Tanpa pikir panjang, korbannya itu kemudian melapor ke Mako Polsek Sesayap.

“Dari laporan itu, tim dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik motor yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet,” ungkapnya.

Saat dilakukan penyelidikan, Marzuki menyebutkan, petugas mendapati pemilik motor merek Honda Supra Nopol KT 4535 HT ternyata FR, warga Desa Tideng Pala, Kecamatan Sesayap. Tanpa membuang waktu, petugas akhirnya mengamankan FR untuk dilakukan pemeriksaan.

“FR kita amankan di depan rumah kosnya sekitar pukul 10.00 Wita, selanjutnya petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah kos FR,” pungkasnya.

Dari hasil penggeledahan itu, Perwira Balok satu itu mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 110 lembar sarang burung walet yang disembunyikannya di kamar kos, beserta BB lainnya untuk melakukan aksi pencurian.

“Kita temukan juga BB lainnya seperti pisau cuter, obeng, capeh, gembok, tas selempang, lampu senter, parang dan lainnya termaksud motor yang digunakan FR,” kata Marzuki.

Usai menemukan sejumlah BB, Marzuki menuturkan, petugas langsung menggiring FR ke Mako Polsek guna penyidikan lebih lanjut. Hasilnya, dari keterangan FR, kalau dirinya setiap menjalankan aksi pencurian sarang burung walet selalu ditemani pelaku lainnya, yakni HP.

“Petugas kembali melakukan pengembangan, kemudian rekan FR yaitu HP berhasil kita amankan di Jl Jendral Sudirman RT. 01, Desa Tideng Pala, Kecamatan Sesayap,” bebernya.

Marzuki menambahkan, setelah dilakukan penangkapan terhadap HP, petugas kembali melakukan penyidikan. Di mana, kedua pelaku tersebut akhirnya mengakui perbuatannya lantaran telah melakukan pencurian sarang burung walet milik beberapa warga Tana Tidung.

“Keduanya sudah lama beraksi sejak September 2020 lalu, korbannya pun ada sekitar 17 orang dan yang baru lapor baru 5 orang, tapi selama beraksi tidak selamanya dapat hasil jarahan” tambahnya.

Ketika beraksi, Marzuki mengungkapkan, kedua pelaku saling memainkan perannya yaitu satu mengawasi dan satu lagi sebagai eksekutor. Namun, sebelum beraksi keduanya terlebih dulu berkeliling untuk mencari kandang burung walet yang bakal disatroni.

“Beraksinya selalu malam hari, modus yang digunakan FR dan HP dengan cara mencongkel gembok kandang, setelah itu salah satunya masuk mengambil sarangnya,” ungkapnya.

Meski telah lama menjalankan aksinya, Marzuki memastikan, semua sarang burung hasil jarahannya ini belum ada yang sempat dijual. Rencananya, FR dan HP mau mengumpulnya terlebih dulu hingga banyak baru dijual kepada pengepul sarang burung walet.

“Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya FR dan HP dikenakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 64 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Tags: hukumKalimantanutarakaltaraKriminalKTTpolres
Previous Post

Kedepankan ProKes, Sembahyang Secara Bergantian

Next Post

Efek Pandemi, Tempat Ibadah Sepi Umat

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Efek Pandemi, Tempat Ibadah Sepi Umat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Polres Tarakan Ungkap Penyeludupan 785,71 gram Sabu, Klaim Selamatkan sekitar 3.928 jiwa

21 Maret 2026

844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Lima Orang Langsung Bebas

21 Maret 2026

Jaga Harmoni Ramadan dan Nyepi, Hasan Basri Ajak Umat Perkuat Persatuan

19 Maret 2026

Baznas Tarakan Ajak 100 Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran, Donasi Terus Mengalir

19 Maret 2026

Recent News

Polres Tarakan Ungkap Penyeludupan 785,71 gram Sabu, Klaim Selamatkan sekitar 3.928 jiwa

21 Maret 2026

844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Lima Orang Langsung Bebas

21 Maret 2026

Jaga Harmoni Ramadan dan Nyepi, Hasan Basri Ajak Umat Perkuat Persatuan

19 Maret 2026

Baznas Tarakan Ajak 100 Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran, Donasi Terus Mengalir

19 Maret 2026

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com