Rabu, Februari 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Bulungan

Sengketa Dengan Perusahaan Lokal, Pemkab KTT Minta Arahan Pemprov Kaltara

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
5 Mei 2021
in Bulungan, Kaltara, Malinau, Pemerintahan, Tana Tidung, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor – Meski belum menjabat selama setahun, namun pasangan Bupati Ibrahim Ali dan Wakil Bupati Hendrik sudah mendapat tamtangan dengan adanya sengketa lahan antara Pemkab KTT dan Perusahaan Lokal yakni PT Inhutani I.

Sehingga untuk menyelesaikan persoalan itu, Ibrahim Ali dan Hendrik menemui Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur (Wagub) Yansen dalam meminta arahan dan solusi.

Pertemuan singkat yang berlangsung di Kantor Gubernur pada Rabu, (5/5). Diketahui sengketa tersebut disebabkan adanya pemukiman masyarakat di dalam kawasan HGB milik PT. Inhutani. Sehingga dengan kondisi itu pemerintah harus melakukan pembayaran sewa. Oleh karena itu pemerintah mengusahakan untuk dapat melakukan pengalihan aset, hal ini karena pemerintah tidak ingin adanya pembayaran sewa terhadap tanah pemerintah sendiri yang terletak di Kecamatan Tideng Pale.

“KTT memiliki luas wilayah sebesar 4.828km² serta 480.000 hektar dengan izin peminjaman lahan dari PT. Adindo sekitar 195 hektar, PT. Intaka sekitar 1.193 hektar, dan PT. Inhutani yang memiliki HGB di kawasan KTT 56 hektar,”ujar Bupati KTT Ibrahim Ali.

“Inhutani memiliki HGB di KTT itu tepat di kawasan pemerintahan yang dulunya telah dibangun pemukiman masyarakat sekitar 56 hektar. Kemudian pada saat pemekaran KTT kemaren, mungkin karena wilayah kita dipenuhi oleh budidaya kehutanan maka pemerintah sebelumnya membangun pusat pemerintahan di kawasan HGB milik PT. Inhutani,” sambungnya.

Ibrahim mengakui, sebelumnya terjadi kesepakatan kepada bupati sebelumnya bahwa pemerintah akan menindaklanjuti pengalihan status aset lahan PT. Inhutani ini menjadi lahan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP menjelaskan bahwa kesalahan yang disebabkan oleh pemerintah merupakan persoalan yang harus segera diselesaikan dalam satu pemetaan wilayah.

“Memang kasus seperti ini akibat kita sendiri, itu lah persoalan kita. Maka harus segara dibersihkan sekaligus, kita kondisikan dalam satu peta dan perjuangkan. Menurut saya, langkah awalnya sampaikan kepada Gubernur untuk memanggil PT. Inhutani ini dan lakukan rapat bersama. Nanti Pemprov akan turun tangan untuk itu,” jelas Wagub.

Wagub Yansen juga menolak ungkapan bahwa apa yang dihadapi oleh KTT merupakan masalah yang harus KTT selesaikan sendiri.

“Ini bukan persoalan KTT, ini persoalan Kaltara. Diharapkan kita dari provinsi dapat masuk dalam penyelesaian masalah ini,” jelasnya.

Previous Post

Sah Disetujui, HET Elpiji Naik Rp 700 Rupiah

Next Post

Maksimalkan Renovasi Tengguyun, Kementrian Perdagangan Kucurkan Bantuan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Maksimalkan Renovasi Tengguyun, Kementrian Perdagangan Kucurkan Bantuan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Api Lalap Bagian Bawah Masjid As-Sholihin, Kerugian Capai Ratusan Juta

31 Januari 2026

Dishub Dinilai Pasif, Kerja Sama Ojol di Bandara dan Pelabuhan Kaltara Tersendat

29 Januari 2026

DPRD Kaget, Perjalanan Dinas Disdukcapil Tarakan Cuma Dua Kali Setahun

29 Januari 2026

Dalam Sebulan Turun Dua Kali, Petani Rumput Laut Pantai Amal Gigit Jari

27 Januari 2026

Recent News

Api Lalap Bagian Bawah Masjid As-Sholihin, Kerugian Capai Ratusan Juta

31 Januari 2026

Dishub Dinilai Pasif, Kerja Sama Ojol di Bandara dan Pelabuhan Kaltara Tersendat

29 Januari 2026

DPRD Kaget, Perjalanan Dinas Disdukcapil Tarakan Cuma Dua Kali Setahun

29 Januari 2026

Dalam Sebulan Turun Dua Kali, Petani Rumput Laut Pantai Amal Gigit Jari

27 Januari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com