Rabu, Februari 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Bulungan

Surat Antigen Palsu Beredar, Begini Cara membedakannya

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
2 Mei 2021
in Bulungan, Kaltara, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Semakin dekatnya Idul Fitri, semakin banyaknya mobilisasi masyarakat dalam bepergian. Meski pemerintah telah mengumumkan larangan mudik, namun hal tersebut tidak mempengaruhi antusias masyarakat.

Alhasil, pemerintah memperketat aktivitas keberangkatan dengan mewajibkan penumpang menggunakan rapid Test Antigen dalam bepergian. Kendati demikian, ditemukan beberapa surat palsu Rapid Test antigen yang digunakan masyarakat. Hal ini dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjual surat antigen palsu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan, Ahmad Hidayat mengumumkan saat ini telah beredar surat antigen palsu. Sehingga salah satu cara memverifikasi keaslian antigen, diperlukan melihat dari fisik surat, dan memeriksa tanda tangan hingga stempel yang digunakan.

  1. “Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, untuk meminta data fasilitas kesehatan (faskes) mana saja yang diizinkan mengeluarkan surat keterangan hasil Covid-19. Karena tidak semua faskes boleh mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan antigen,”tuturnya, (2/5).

Ia mengungkapkan, faskes ranahnya Dinkes untuk pembinaan dan masalah perizinan untuk praktik mandiri, klinik pratama maupun rumah sakit. Jika ada faskes di luar dari data yang disampaikan Dinkes, KKP berhak untuk menolak memberikan validasi hasil pemeriksaan bebas Covid.

“Kalau pemeriksaannya digital, lebih gampang lagi, karena yang meng-entry digital dari faskes, kami tinggal scan barcode apakah masih berlaku atau tidak. Tapi di Kaltara ini kebanyakan masih menggunakan manual,” tuturnya.

Selain itu, ia menyampaika sampling juga dilakukan KKP, terutama untuk calon penumpang yang diperkirakan suratnya bermasalah. Namun, pihaknya masih menerapkan pembinaan, meski menemukan ada beberapa indikasi oknum yang memalsukan atau hal lainnya. Sehingga, pihaknya sudah menyampaikan ke Dinkes, untuk melakukan pembinaan dan hanya memaparkan bukti data, berkas yang diduga bermasalah.

“Ada beberapa kejadian, tapi kami kedepankan persuasif. Kalau calon penumpangnya kami wajibkan untuk tes ulang. Padahal hasil tes negatif juga. Padahal harganya sama, mau palsu atau tidak, seharusnya lebih baik dites jadi tahu statusnya,” ucapnya.

Previous Post

Ikut Merayakan Ritual Panen, Gubernur Kaltara Disambut Antusias Warga

Next Post

Tekan Disiplin Prokes, Mendagri Harapkan Pemda Tegas

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Tekan Disiplin Prokes, Mendagri Harapkan Pemda Tegas

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Api Lalap Bagian Bawah Masjid As-Sholihin, Kerugian Capai Ratusan Juta

31 Januari 2026

Dishub Dinilai Pasif, Kerja Sama Ojol di Bandara dan Pelabuhan Kaltara Tersendat

29 Januari 2026

DPRD Kaget, Perjalanan Dinas Disdukcapil Tarakan Cuma Dua Kali Setahun

29 Januari 2026

Dalam Sebulan Turun Dua Kali, Petani Rumput Laut Pantai Amal Gigit Jari

27 Januari 2026

Recent News

Api Lalap Bagian Bawah Masjid As-Sholihin, Kerugian Capai Ratusan Juta

31 Januari 2026

Dishub Dinilai Pasif, Kerja Sama Ojol di Bandara dan Pelabuhan Kaltara Tersendat

29 Januari 2026

DPRD Kaget, Perjalanan Dinas Disdukcapil Tarakan Cuma Dua Kali Setahun

29 Januari 2026

Dalam Sebulan Turun Dua Kali, Petani Rumput Laut Pantai Amal Gigit Jari

27 Januari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com