TARAKAN – Semakin dekatnya pelanksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tarakan, membuat calon siswa dituntut harus memahami dan mengerti terhadap tahap pendaftaran dan tata cara pelaksanaan PPDB.
Sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara memperpanjang masa uji coba PPDB online. Selain itu, orangtua siswa dan calon siswa diwajibkan terus mengikuti perkembangan yang ada. Hal itu diungkapkan Kepala Disdikbud Kaltara Cabang Kota Tarakan, Akhmad Yani.
“Uji coba pendaftaran secara online kami perpanjang. Jika tak ada halangan, Senin (31/5) nanti kami akan melakukan sosialisasi kepada orang tua dan sekolah di SMKN 1,”tuturnya.
Ia menjelaskan, adapun pelaksanaan PPDB Online tingkat SMA dan SMK rencananya akan dimulai 3 Juni hingga 20 Juni 2021 mendatang.
Lanjutnya, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi yang ada. Karena proses uji coba dilakukan online. Sehingga ditegaskannya, orangtua dan calon siswa harus bisa dan mengerti melakukan pendaftaran secara online.
“Harus sudah tahu ini. Di petunjuk sudah ada sebenarnya. Kalau nantimya masih ditemukan kendala, maka akan menjadi catatan kami untuk dievaluasi,”terangnya.