Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Cegah Masuknya Wabah, Semua Jenis Hewan Yang Masuk Wajib Bersertifikat

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
6 Juli 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Meski saat ini tidak adanya kasus Rabies di Kota Tarakan, namun hal itu tidak menjadi alasan bagi Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan untuk lengah dalam melakukan Pengawasan lalu lintas terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) .

Mengingat, Kota Tarakan merupakan salah satu daerah yang masyarakatnya banyak memelihata hewan seperti anjing, kucing atau pun kera.

Saat dikonfirmasi, Dokter hewan BKP Kelas II Tarakan, Berlian Kusuma Dewi menerangkan, jika pihaknya beberapa waktu lalu berhasil mengagalkan masuknya hewan peliharaan ke Tarakan. Mengingat pembawa tidak dapat menunjukan sertifikat Karantina.

“Masyarakat yang mau membawa HPR ini ke Tarakan sebenarnya juga tidak banyak, paling hanya peliharaan seperti beberapa ekor kucing, ayam atau Anjing. Tapi kalau itu misalnya membawa wabah tanpa dikarantina sebelumnya juga membahayakan,”ujarnya, (6/7).

Ia menjelaskan, Sertifikat Karantina wajib dilakukan sebelum membawa hewan keluar kota. Kendati begitu, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut.

“Saat memang masih banyak masyarakat yang membawa hewan bepergian dan tidak mengurus sertifikat karantina. Jadi kita jelaskan kalau bepergian tidak bisa sembarangan membawa hewan,”tuturnya.

Ditegaskannya, padahal dalam mengurus sertifikasi Karantina tidaklah sulit. Namun ia menyayangkan jika hal ini tersebut selalu diindahkan.

“Kalau tidak ada sertifikat Pilihannya hanya dua, apakah mau kami tahan untuk dimusnahkan atau kami tolak,”pungkasnya. (*/zac).

Previous Post

Sampaikan Nota RPD Pemprov Berharap Sinergitas DPRD dan Pemprov Ditingkatkan

Next Post

Minimalisir Kasus Kekerasan Pada Perempuan, Pemprov Kaltara Bentuk Tim Khusus

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Minimalisir Kasus Kekerasan Pada Perempuan, Pemprov Kaltara Bentuk Tim Khusus

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com