Kamis, Maret 12, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tarakan

Masih Tahap Awal, 182 Berkas CPNS Dinyatakan Gagal

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
7 Agustus 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Hingga saat ini pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Tarakan telah hampir menyelesaikan tahap awal.

Dalam pemeriksaan berkas yang telah diterima, sebanyak 182 berkas dinyataka tidak memenuhi syarat (TMS) oleh panitia seleksi. Jumlah ini masih bisa bertambah karena masih ada berkas yang dalam proses pengiriman. Hal itu diterangkan Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi di BKPSDM Kota Tarakan, Eko Edi Sucipto yang juga sebagai panitia seleksi.

“Berkas yang dinyatakan TMS itu karena tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan. Ada juga yang menggunakan satu materai untuk digunakan menandatangani tiga berkas,”ujarnya, (7/8).

Diketahui, Pendaftar yang masuk secara online baik CPNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan sebanyak 925 dengan rincian 883 pendaftar CPNS dan 42 PPPK.

“Untuk yang TMS ini macam-macam, ada yang ijazahnya fotokopian, meskipun sudah dilegalisir tetap tidak memenuhi syarat karena dalam ketentuan yang di-scan itu harus ijazah asli. Selain itu, ada juga yang menggunakan materai Rp6 ribu padahal yang diminta Rp10 ribu,” tuturnya

Tidak sampai di situ, bahkan dalam lamaran juga terdapat latar belakang pendidikan atau ijazah yang tidak sesuai dengan syarat instansi yang dituju. Kendati demikian pihaknya memberikan kesempatan masa sangga sejak Rabu (4/8/2021) hingga Jumat (10/8/2021) bagi pelamar untuk melakukan penyanggahan bila berkas yang dikirim dinyatakan TMS.

“Masa penyanggahan itu bukan untuk memperbaiki berkas yang salah atau keliru, tetapi yang boleh menyanggah adalah yang berkasnya sebenarnya sudah sesuai dengan kriteria tetapi masuk di kategori TMS,” ujarnya.

Adapun dalam proses verifikasi, panitia menyiapkan 11 orang verifikator yang terbagi menjadi dua tim, yakni verifikator kemudian supervisor. Bagi yang dinyatakan lolos, diharapkan dapat menunggu pengumuman selanjutnya mengenai jadwal pelaksanaan Computer Asesement Test (CAT) dilaksanakan.

“Yang sudah lolos diharapkan terus memantau dan mengupdate informasi di situs resmi. Kartu tanda telah mendaftar dan KTP wajib dibawa saat pelaksanaan seleksi,”pungkasnya.

Previous Post

Bertambahnya Angka Kemiskinan Disebabkan Kesulitan Perjalanan dan Pengurangan Jam Kerja

Next Post

Ratusan Berkas CPNS Dinyatakan Gagal

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Ratusan Berkas CPNS Dinyatakan Gagal

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

PDAM Tarakan Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Hingga Lebaran

10 Maret 2026

Baznas Tarakan Dibidik Himpun Zakat Rp11 Miliar, Wali Kota Ajak Muzaki Salurkan Lewat Lembaga Resmi

10 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Ratusan Pemuda-Pemudi Batulappa Gelar Buka Bersama

9 Maret 2026

Hasan Basri Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Nunukan

9 Maret 2026

Recent News

PDAM Tarakan Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Hingga Lebaran

10 Maret 2026

Baznas Tarakan Dibidik Himpun Zakat Rp11 Miliar, Wali Kota Ajak Muzaki Salurkan Lewat Lembaga Resmi

10 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Ratusan Pemuda-Pemudi Batulappa Gelar Buka Bersama

9 Maret 2026

Hasan Basri Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Nunukan

9 Maret 2026

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com