Rabu, Februari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Meski PPKM Usaha Kecil Tetap Dibolehkan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
23 Agustus 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Isu Kembali diperpanjangnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menimbulkan pertanyaan masyarakat apakah hal ii membuat fasilitas Taman Kota masih bisa beroperasi.

Menanggapi hal ini Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes menjelaskan jika pihak Pedagang Kaki Lima dan beberapa usaha di taman Kota tetap bisa beraktivitas. Meski begitu ia mengimbau kepada pengelola dan pedagang tetap mengikuti anjuran Protokol Kesehatan (Prokes).

“Aturannya kalau PKL di Taman Kota boleh buka. Yang penting kapasitasnya yang kita jaga. Karena tadi ada taman yang kita jaga, jangan sampai ada melebihi 25 persen dari kapasitas normal,”ujarnya, (23/8).

Ia mengingatkan kepada pelaku usaha dan pelaku taman agar tidak menghendaki membludaknya pengunjung. Sehingga Taman Kota hanya boleh dikunjungi sekitar 25 persen dari kapasitas normal saja.

“Tidak boleh ada penumpukan. Intinya kan itu, tapi kalau di situ kan ada pusat kuliner, tidak bisa kita tutup. Masa yang lain bisa di situ (Taman) tidak bisa. Kan kita harus adil,”terangnya.

Adapun Tempat Hiburan Malam (THM) sementara dilarang beroperasi hingga PPKM selesai. Ditegaskannya sebenarnya THM boleh saja beroperasi namun hanya pada batas waktu 21.00 wita saja. Kendati begitu, sejauh ini tidak ada THM yang beroperasi pada jam yang ditentukan.

“Kalau THM memang kita tutup selama PPKM. Tapi kalau dia buka sampai jam 21.00 wita, itu kan masih masuk tapi mana ada THM bukanya sampai Jam 21.00 saja. tempat hiburan malam rata-rata tutup hampir subuh,”tukasnya.

“Bersabarlah tinggal beberapa hari kok. Dengan begitu, kasus turun kita juga bisa kembali seperti semula. Tapi walaupun sudah tidak PPKM prokes tetap dijalankan,”sambungnya.

Adapun PKL di pinggir jalan, ia mengakui jika tidak sedikit PKL yang mulai beroperasi di malam hari. Sehingga untuk PKL yang mulai dibuka pada malam hari, dapat diberikan toleransi untuk berjualan lebih lama dari aturan yang dibuat.

“Sebenarnya kalau kita mengacu pada PKL (Pedagang Kaki Lima) atau Warteg tidak ada jamnya. Tapi rata-rata jam 21.00 sudah tutuplah. Tapi ada juga PKL atau warteg yang juala mulai jam 7 malam. Kalau kita tutup jam 9 mereka kasihan. Jadi kita belajar dari PSBB bagaiman mensiasati ini,”tuturnya.

Menurutnya, jika semua PKL tutup pada pukul 21.00 maka PKL yang mulai beroperasi di malam hari, akan kesulitan mendapat pemasukan maksimal.

“Inti sebenarnya itu bagaimana pandemu kita bisa tanggani, kasus turun tapi ekonomi juga bergerak. Itulah strategi yang selalu kami jalankan selama ini. Apalagi selama New Normal itu bagaimana kita berusaha mengembangkan antara penangganan secara kesehatan tapi juga persoalan ekonomi juga tertanggani,”pungkasnya.

Previous Post

Diresmikan, Gubernur Apresiasi Kontribusi Perguruan Tinggi di Kaltara

Next Post

Dikenal Sosok Yang Tegas Dan Loyal, Begini Sosok Tigor Di mata Sahabat

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Dikenal Sosok Yang Tegas Dan Loyal, Begini Sosok Tigor Di mata Sahabat

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Satpolairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 2,4 Ton Gula dan Sosis Dari Malaysia

25 Februari 2026

KAI buka rekrutmen di luar Kaltara, Anggota DPR RI Rahmawati Ingatkan Komitmen untuk Kaltara

25 Februari 2026

Dorong Optimalisasi Pengawasan THR 2026, Ombudsman: Penyelesaian Pengaduan Adalah Kunci

24 Februari 2026

Vespa di Panggung, Klaim 100 Persen di Udara: Menguji Janji Tri di Tarakan

23 Februari 2026

Recent News

Satpolairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 2,4 Ton Gula dan Sosis Dari Malaysia

25 Februari 2026

KAI buka rekrutmen di luar Kaltara, Anggota DPR RI Rahmawati Ingatkan Komitmen untuk Kaltara

25 Februari 2026

Dorong Optimalisasi Pengawasan THR 2026, Ombudsman: Penyelesaian Pengaduan Adalah Kunci

24 Februari 2026

Vespa di Panggung, Klaim 100 Persen di Udara: Menguji Janji Tri di Tarakan

23 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com