Minggu, Maret 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tarakan

Walikota Tarakan Tegaskan Tidak Berlakukan Durasi Makan di 20 Menit

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
2 Agustus 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polemik durasi waktu makan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang beredar menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Tarakan, dr Khairul M.Kes menerangkan meski pihaknya menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor : 443.1/657/HK/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kota Tarakan.

Namun, dalam SE ini terdapat beberapa hal yang dimodifikasi. Salah satunya menghilangkan poin makan di tempat selama 20 menit.

“Kita tidak berlakukan durasi waktu makan. Kalau diterapkan mulai kapan menghitungnya, Mulai masuk ke tempat makan, pas makannya kah, makan apakah pas makanan diberi bumbu. Ini tidak akan selesai dibahas sampai PPKM berakhir,” ujarnya, (2/8).

Dijelaskannya, dalam aturan sebelumnya kapasitas awal 50 persen, namun setelah memperkirakan jaga jarak 1 meter. Sehingga intruksi menjaga jarak 2 meter, maka aturan kepadatan ruangan diturunkan menjadi 25 persen.

“Jaraknya yang awalnya 1 meter sekarang dianjurkan 2 meter. Varian delta ini lebih menular, itu yang dikhawatirkan,”jelasnya.

Ia mewanji, kedepannya jangan sampai kapasitas 25 persen tersebut dikumpulkan di satu titik. Karena menurutnya, masyarakat terkadang keliru terhadap aturan tersebut mengingat ada versi yang menangkap aturan tersebut hanya dapat diisi maksimal 30 orang.

“Padahal 25 persen adalah seperempat dari total kapasitas rumah makan. Jadi persoalannya bukan pada jumlah orang tetapi mengatur jarak, dan mengurangi paparan dengan durasi di dalamnya. Makanya disarankan untuk dibungkus”tuturnya.

Saat disinggung terkait kemungkinan petpanjangan PPKM, ia menegaskan jika tidak memiliki niatan untuk memperpanjang PPKM. Namun jika pusat menghendaki itu, maka mau tidak mau harus dilaksanakan.

“Kita hanya menaati instruksi Mendagri dan gubernur. Kalau kami tidak ada rencana melakukan perpanjangan, tetapi ini semua ditentukan pusat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Khairul meminta semua harus serius bisa menekan transmisi atau penularan ini agar tidak meningkat.

“Kalau satu minggu ini sampai 2 Agustus kasus turun, (PPKM) tidak akan diperpanjang lah, karena inikan evaluasi dari pusat, bukan kebijakan pemkot/pemkab,” tegasnya.

Previous Post

Kasur Terbakar, Rumah Nyaris Dilahap Si Jago Merah

Next Post

Gubernur: Kita Berikhtiar Agar Terbebas dari Pandemi

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gubernur: Kita Berikhtiar Agar Terbebas dari Pandemi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tiket Kapal Pelni dari Tarakan Ludes Jelang Lebaran, Lonjakan Penumpang Tembus Dua Kali Lipat

8 Maret 2026

Rahmawati Zainal Paliwang Serahkan Bantuan Renovasi Posyandu Terdampak Gempa di Lingkas Ujung Kota Tarakan

7 Maret 2026

Maksimalkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Intensifkan Kampanye Digital di Kalimantan

7 Maret 2026

Pemprov Kaltara Tegaskan Tak Sewa Gedung Sendiri, Anggaran Rp50 Juta untuk Transisi Pindah Asrama Mahasiswa

7 Maret 2026

Recent News

Tiket Kapal Pelni dari Tarakan Ludes Jelang Lebaran, Lonjakan Penumpang Tembus Dua Kali Lipat

8 Maret 2026

Rahmawati Zainal Paliwang Serahkan Bantuan Renovasi Posyandu Terdampak Gempa di Lingkas Ujung Kota Tarakan

7 Maret 2026

Maksimalkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Intensifkan Kampanye Digital di Kalimantan

7 Maret 2026

Pemprov Kaltara Tegaskan Tak Sewa Gedung Sendiri, Anggaran Rp50 Juta untuk Transisi Pindah Asrama Mahasiswa

7 Maret 2026

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com