Selasa, Februari 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Perubahan Perda Migas Disetujui, Gubernur Apresiasi Kinerja Pansus DPRD

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
15 September 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Enam Fraksi di DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) yakni Hanura, Demokrat, PDIP, Golkar, Gerindra dan Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan menyetujui perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Perda Nomor 2 Tahun 2018, terkait PT Migas Kaltara Jaya (MKJ).

Sebelum menyetujui perubahan Perda tersebut, terlebih dulu para Fraksi di DPRD Kaltara menyampaikan pendapat akhirnya terkait Perda Nomor 2 Tahun 2018 dihadapan Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si, Selasa (14/9/2021).

Untuk diketahui, Perda MKJ ini telah diusulkan untuk perubahan pada pertengahan Juli 2021 lalu. Setelah melalui tahapan panjang dan dikaji lebih lanjut oleh Tim Pansus yang dibentuk oleh Komisi IV DPRD Kaltara dan semua Fraksi menyetujui untuk dilakukan perubahan.

Terkait hal tersebut, Gubernur sangat mengapresiasi apa yang dikerjakan Tim Pansus dan para Fraksi di DPRD Kaltara, yang melakukan pengkajian untuk dilakukannya perubahan pada Perda Nomor 2 Tahun 2018.

“Hal ini sudah lama kita tunggu-tunggu, bahkan pengusulan ini juga sudah lama kita ajukan ke DPRD. Dengan harapan, semoga tahun depan Pememerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sudah bisa meraub hasil, dari wilayah kerja minyak dan gas (migas) yang ada di Kaltara,” kata Gubernur.

Gubernur mengungkapkan ke depan, Pemprov Kaltara akan melakukan perekapan terkait yang dikerjakan oleh PT MKJ mulai sejak awal beroperasi hingga tahun-tahun kedepannya. Hasil dari pekerjaan migas tersebut kemudian akan diambil sebanyak 10 persen.

Lanjut Gubernur, Hasil migas yang dikelola oleh PT MKJ tersebut nantinya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dari itu, Pemprov dan DPRD Kaltara akan bekerja keras merancang raperda ini, agar hasilnya dapat dinikmati masyarakat Kaltara.

“Kenapa untuk masyarakat Kaltara?, karena 10 persen dari hasil yang diperoleh dari MKJ adalah bagian untuk Pemprov Kaltara, yang mana PAD itu akan diperuntukan membantu masyarakat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, bagi hasil 10 persen dari MKJ ini juga diperuntukan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat Kaltara. Oleh karenanya, Gubernur sangat bersyukur rancangan perubahan perda ini sudah disetujui oleh semua fraksi.

“Kedepan, apa yang sudah disetujui dan diputuskan bersama di DPRD tadi akan segera saya tindaklanjuti, semoga hasilnya bisa dinikmati masyarakat Kaltara,” tuntasnya. (Adpim)

Previous Post

Tengelam, Perahu Nelayan Diduga Tertabrak Ponton

Next Post

Tegaskan Harga Tes PCR Tidak Terpengaruh Hasil Tes

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Tegaskan Harga Tes PCR Tidak Terpengaruh Hasil Tes

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Recent News

Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com