Selasa, Februari 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Tegaskan Harga Tes PCR Tidak Terpengaruh Hasil Tes

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
15 September 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Hingga saat ini Swab PCR masih menjadi metode utama dalam menguji kondisi tubuh serta sebagai pencegahan pergerakan manusia ke luar daerah. Sehingga, terif swab PCR telah ditetapkan secara nasional.

Saat dikonfirmasi, Direktur RSUKT, Joko Hariyanto menerangkan, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) mendatangkan alat baru dengan kemampuan mengidentifikasi 90 sampel per hari. Sehingga, dalam dua hari terakhir pihaknya mengoperasikan alat PCR baru.

“Alat yang dulu dikembalikan ke vendor dan kami mengganti dengan alat yang baru. Dalam dua hari terakhir, kuota selalu penuh,” terangnya, (15/09).

Dijelaskannya, saat ini terdapat dua sistem pendaftaran untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan swab PCR secara mandiri, yaitu offline dengan datang secara langsung ke RSUKT. Jatahnya 35 orang per hari.

Sedangkan untuk pelayanan swab PCR bagi pasien Covid-19 RSUKT menggunakan alat khusus yang terpisah dengan swab PCR secara mandiri.

“Ada tiga kriteria masyarakat yang melakukan PCR mandiri, di antaranya pelaku perjalanan, pekerja swasta yang akan masuk kerja setelah menjalani cuti, dan masyarakat yang berinisiatif melakukan swab PCR secara mandiri untuk mengetahui apakah dirinya positif Covid-19 atau tidak. Untuk tarif, sesuai dengan penetapan Menteri Kesehatan yaitu Rp525 ribu,” ungkapnya.

“pelayanan dipercepat jadi masyarakat bisa mengetahui hasil paling cepat 12 jam setelah sampel diambil dan paling lama 24 jam. Untuk hasil yang keluar 12 jam maupun yang 24 jam tarifnya tetap sama,”jelasnya.

Ia mengingatkan, jika ada oknum yang minta bayaran lebih karena ingin mendapatkan hasil yang cepat, itu adalah pungli dan dapat diproses secara hukum.

“Sampel yang masuk pagi, itu bisa langsung dikerjakan dan sore atau malam hari sudah ada hasilnya. Kita begitu selesai ambil sampel langsung diproses. Kita tidak ada buka klaster tarif, semua sama mau cepat atau lambat tetap Rp525 ribu,” tegasnya.

Previous Post

Perubahan Perda Migas Disetujui, Gubernur Apresiasi Kinerja Pansus DPRD

Next Post

Terciduk Buang Sampah di Gunung Selatan, pelaku Terancam Tipiring

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Terciduk Buang Sampah di Gunung Selatan, pelaku Terancam Tipiring

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Recent News

Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com