Senin, Februari 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Terus Melakukan Pencemaran Laut, CV MNA Direkomendasikan tutup Sementara

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
2 September 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Setelah beberapa kali terbukti melakukan pencemaran laut, akhirnya DPRD Kota Tarakan merekomendasikan agar pengolahan ubur-ubur milik CV. Mitra Nelayan Abadi (MNA) di pesisir Tanjung Pasir, ditutup sementara. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Tarakan pada Kamis (02/08/2021).

Saat diwawancara, Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Yulius Dinandus menerangkan, dari hasil yang diperoleh dari tinjauan beberapa instansi CV MNA terbukti lalai dalam menjamin keamanan limbah.

“CV. MNA kami nyatakan tidak mampu menuntaskan rekomendasi dan kesepakatan bersama yang dilakukan sejak bulan April 2021 dan masih cenderung terdapat hal-hal yang merugikan masyarakat. Sehingga kami rekomendasikan kepada pemerintah agar CV.MNA dapat ditutup sementara,”ungkapnya, (02/08/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Pengaduan Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Tarakan, Endy Kurniawan mengatakan, sebelumnya CV MNA
diwajibkan untuk membuat IPAL sesuai prosedur yang berlaku atas keluhan masyarakat.

“Mereka dapat sanksi dari DLH Kaltara tapi sanksi itu sudah dicabut karena IPALnya sudah jadi. Saat kami lakukan uji coba pada IPALnya, terdapat baku mutu air yang melampaui standar sehingga kami rekomendasikan untuk diperbaiki,” terangnya.

Kendati demikian, hingga saat ini DLH Tarakan belum mengetahui secara rinci apakah masih terdapat limbah yang dibuang secara langsung ke laut.

“Sebenarnya kami belum tahu bagaimana progres IPAL itu sampai hari ini, setelah kami rekomendasikan untuk perbaikan. Pada tanggal 12 Agustus 2021 kemarin sewaktu kami jumpai, semua perangkat IPAL terpasang lengkap. Tapi yang menjadi perhatian kami yaitu terdapat kerentanan pipa penyaluran limbah itu lepas,” jelasnya.

Sementara itu, H.Ali selaku petani rumput yang berlokasi di sekitar perusahaan, mendesak agar CV.MNA ditutup permanen lantaran perusahaan ubur-ubur tersebut masih membuang limbah ke laut.

“Selama ini kami cukup dirugikan dengan kehadiran perusahaan ini, tidak sebanding dengan jumlah karyawan yang bekerja di CV. MNA,” kesalnya.

“Dalam waktu 2 tahun saja, ini belum juga terselesaikan selama ini kami kesilitan melakuka budidaya rumput laut dan menjalankan aktivitas mencari ikan,”akhirnya.

Previous Post

Apresiasi Pengembangbiakkan Kambing Boer, Gubernur Sebut Ini Potensi PAD

Next Post

Pemprov Kaltara Optimistis Target Vaksinasi Tercapai Sebelum Kedatangan Presiden

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Pemprov Kaltara Optimistis Target Vaksinasi Tercapai Sebelum Kedatangan Presiden

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Vespa di Panggung, Klaim 100 Persen di Udara: Menguji Janji Tri di Tarakan

23 Februari 2026

KPwBI Siapkan Rp 701 Miliar Uang Tunai Selama Ramadan

22 Februari 2026

BKD Kaltara Tegaskan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

22 Februari 2026

Dibalik Kisah Jatuhnya Pesawat Perintis Pelita Air, Sosok Hendrick Lodewyck Dikenal Sebagai Sosok Yang Ramah

20 Februari 2026

Recent News

Vespa di Panggung, Klaim 100 Persen di Udara: Menguji Janji Tri di Tarakan

23 Februari 2026

KPwBI Siapkan Rp 701 Miliar Uang Tunai Selama Ramadan

22 Februari 2026

BKD Kaltara Tegaskan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

22 Februari 2026

Dibalik Kisah Jatuhnya Pesawat Perintis Pelita Air, Sosok Hendrick Lodewyck Dikenal Sebagai Sosok Yang Ramah

20 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com