Senin, Agustus 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Tegaskan Tidak Ada NIK Ganda Pada Setiap Warga Negara

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
15 Oktober 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan identitas setiap masyarakat sebagai syarat terdaftar sebagai warga negara. Selain itu, di masa pandemi saat ini, tentunya NIK merupakan persyaratan mutlak bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi Covid-19.

Kendati begitu, baru-baru ini adanya kasus masyarakat yang tidak dapat mengakses aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan perjalanan ke luar daerah. Usut punya usut,
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan menemukan adanya NIK ganda. Sehingga Disdikbud menduga adanya kesalahan input yang dilakukan masyarakat sehingga membuat pemilik NIK asli tidak dapat menggunakan NIKnya. Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Tarakan, Hamsyah saat dikonfirmasi.

“Sempat ada masyarakat yang tidak bisa masuk dalam pedulilindungi. Setelah identitasnya diperiksa, ternyata adanya NIK tersebut ganda. Kemungkinan ini ada kesalahan input, jadi kalau ada persoalan seperti ini kita arahkan ke Dinas Kesehatan untuk mengoreksi ulang NIKnya, karena NIK yang kita keluarkan tidak bisa ganda,” tuturnya, (15/10/2021).

Dijelaskan Hamsyah, selama vaksinasi dilakukan secara massal dilakukan, ia mengaku baru mendapatkan satu kali laporan mengenai hal tersebut. Sehingga, ia mengimbau untuk mengantisipasi kembali terjadinya kejadian tersebut, masyarakat wajib membawa fotocopy KTP maupun KK saat melakukan vaksinasi.

“Fotokopi KTP dan KK bisa ditunjukkan secara langsung kepada petugas yang melakukan pendataan identitas sebelum mendapatkan suntikan vaksin. Kalau ada NIK yang telah terpakai oleh orang lain, bukan karena adanya NIK ganda mungkin karena ada kesalahan dalam input,”jelasnya.

Bahkan dirinya memastikan jika sudah pernah melakukan perekaman data di Disdukcapil, maka yang bersangkutan hanya akan memiliki satu NIK. Lantaran, NIK merupakan nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

“NIK berlaku seumur hidup yang diberikan pemerintah dan diterbitkan oleh instansi pelaksana kepada setiap penduduk, setelah dilakukan pencatatan biodata. Ada 16 digit dalam nomor NIK yang terdiri dari kode provinsi, kabupaten/kota, kode kecamatan, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor komputerisasi sesuai peran di dalam keluarga, seperti kepala rumah tangga, atau anak pertama dan seterusnya,”pungkasnya.

Previous Post

Pemprov Resmikan Pelatihan Dakwah Berbasis Digital

Next Post

Matangkan Persiapan PTM, Sejumlah Sekolah Lakukan Vaksinasi Siswa

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Matangkan Persiapan PTM, Sejumlah Sekolah Lakukan Vaksinasi Siswa

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Sebuah Tokoh Skincare di Tarakan Digondol Maling

11 Agustus 2025

Pj. Sekprov Harapkan Kolaborasi Inkindo Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah

10 Agustus 2025

Pemprov Resmi Tutup Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kaltara 2025

10 Agustus 2025

561 Wisudawan UT Tarakan Siap Jalani Wisuda

10 Agustus 2025

Recent News

Sebuah Tokoh Skincare di Tarakan Digondol Maling

11 Agustus 2025

Pj. Sekprov Harapkan Kolaborasi Inkindo Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah

10 Agustus 2025

Pemprov Resmi Tutup Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kaltara 2025

10 Agustus 2025

561 Wisudawan UT Tarakan Siap Jalani Wisuda

10 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com