Jumat, Februari 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Jalan Aki Balak Segera Berstatus Nasional?

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
16 November 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Setelah menerima hasil koordinasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara, Pemerintah Kota Tarakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Zamzami, memilki peluang mengusulkan jalan Aki Balak yang masih berstatus kota menjadi jalan nasional.

Demikian hal tersebut dikatakan Sekretaris Kota Tarakan, Hamid Amren, Senin (15/11/2021).

“Kalau untuk di Tarakan hanya ada 4 kilometer jalan nasional yaitu Mulawarman Jalan Yos Sudarso. Kami juga akan rapatkan dengan perangkat daerah terkait karena ini kesempatan yang sangat baik, secepatnya akan saya lapor ke Walikota,” terangnya, Senin (15/11/2021).

Lebih lanjut, untuk Jalan Aki Balak statusnya masih tanggung jawab pemerintah kota dan sementara itu Jalan Aji Iskandar statusnya milik provinsi, Tetapi jika itu sekalian diusulkan juga untuk menjadi jalan nasional juga akan lebih baik,” tambah Hamid

Menurutnya, Jalan Aki Balak akan dilebarkan, hal itu berdasarkan dalam DED (Desain Engineering Detail). Dengan begitu setiap lima tahun sekali ada evaluasi dan penerbitan SK (Surat Keputusan) status jalan.

“Jalan Aki Balak dan Aji Iskandar menuju pelabuhan fery panjangnya kurang lebih 20 kilometer, oleh karena itu saya akan rapatkan minggu ini karena ini kesempatan yang baik. Standar jalan akan meningkat, apalagi didukung dengan APBN yang lebih besar tentu pembiayaan pemeliharaan juga akan semakin baik,”

“Kita harapkan Jalan Aki Balak nanti bisa dua jalur seperti DED yang sudah kita rancang, dan harus kita segara ajukan,” tandasnya. (*)

Previous Post

Gubernur Zainal Prihatin Kondisi Asrama Mahasiswa Krayan, akan Lakukan Hal Ini

Next Post

Dua Korban Speed Boat Terbalik Akhirnya Ditemukan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Dua Korban Speed Boat Terbalik Akhirnya Ditemukan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Soroti Overcapacity Lapas, Siap Koordinasi hingga ke Pusat

20 Februari 2026

TPA Juata Kerikil Nyaris Penuh, DPRD Tarakan Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PAD

20 Februari 2026

Dari Sengkarut Pendamping Desa hingga Lapas Overcapacity, Hasan Basri Bawa Catatan Kritis dari Kaltara

19 Februari 2026

Kejati Kaltara Tetapkan Rekanan Proyek Asita 2021 sebagai DPO

18 Februari 2026

Recent News

Soroti Overcapacity Lapas, Siap Koordinasi hingga ke Pusat

20 Februari 2026

TPA Juata Kerikil Nyaris Penuh, DPRD Tarakan Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PAD

20 Februari 2026

Dari Sengkarut Pendamping Desa hingga Lapas Overcapacity, Hasan Basri Bawa Catatan Kritis dari Kaltara

19 Februari 2026

Kejati Kaltara Tetapkan Rekanan Proyek Asita 2021 sebagai DPO

18 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com