Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kapal Asing Yang Tertangkap, Akan Dihibahkan Kepada Nelayan Lokal?

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
19 Desember 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Banyaknya kasus kapal asing yang tertangkap saat melakukan ilegal Fishing membuat pemerintah harus menyita dan bahkan sempat menghancurkan kapal tersebut. Sehingga, sesuai kebijakan baru, kapal tangkapan diusulkan dapat dimanfaatkan oleh kelompok nelayan yang memenuhi syarat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Akhmadon menuturkan, kebijakan tersebut dinilai lebih bermanfaat dan membantu nelayan lokal. Sehingga menurutnya kebijakan ini sangat tepat untuk mensejahterakan nelayan.

“Benar, memang arahan Pak Menteri kapal yang tertangkap ini bisa dimanfaatkan. Kalau bisa dihibahkan ke kelompok nelayan yang dapat memenuhi syarat. Kapal asing ini tetap disita negara, hanya memang butuh kami koordinasikan dengan kejaksaan dan pemerintah daerah,”bebernya, (18/12/2021).

Dijelaskannya, pihaknya mengharapkan adanya kelompok nelayan, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengusulkan supaya kapal tangkapan ini bisa dimanfaatkan.

“Apalagi Ambalat dekat dengan kita. Sehingga kapal yang digunakan oleh nelayan Malaysia sama dengan nelayan Indonesia, sehingga tipe kapal sama. Bahkan alat tangkap yang digunakan juga tidak ada bedanya. Tetapi untuk di 711 Natuna, kapal yang digunakan besar-besar, terutama milik Thailand, alat tangkap juga beda,” ucapnya.

Adapun terkait dengan kebijakan tersebut, PSDKP akan melakukan koordinasi dengan kelompok nelayan, untuk dapat mengawal kebijakan baru ini.Kata dia, usulan ini juga sudah dilaporkan ke pemerintah pusat dan diarahkan untuk segera memanfaatkan kapal-kapal hasil tangkapan karena melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia.

“Maunya kita, teman-teman nelayan yang beroperasi di sana dapat memanfaatkan sumber daya laut sekaligus menjaga supaya nelayan dari negara lain tidak masuk. Kalau mengandalkan patroli kami kan terbatas,”tuntasnya.

Previous Post

TP-PKK Kaltara Serius Tindaklanjuti Hasil Rakernas. TP-PKK Pusat Puji Gerak Cepat Rachmawati-Ping

Next Post

Jelang Nataru, Minyak Goreng dan Cabai Alami Kenaikan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Jelang Nataru, Minyak Goreng dan Cabai Alami Kenaikan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com