TARAKAN — Satreskoba Polres Nunukan dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit mengamankan pasangan suami istri asal Nunukan lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Selain itu sebanyak lima remaja lainnya yang diduga satu jaringan ikut diamankan pada Selasa 30 November 2021 malam.
“Kejadiannya pada saat itu anggota sedang berbincang santai dan menikmati makan malam. Namun, tetiba salah salah satu anggota menyampaikan dan mencurigai ada indikasi transaksi narkoba di sekitaran Sei Bolong,” terang Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, (03/12/2021).
Kendati begitu, ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengintaian. Setelah mengantongi data, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan.
“Kita langsung bergegas kesana pada pukul 22.00 Wita, saat dilokasi kita melihat terduga pelaku yang dilaporkan dan kita langsung melakukan penangkapan dilokasi tersebut,” tuturnya.
“Pelaku pertama ditangkap adalah Agus. Dari Agus ini, dilakukan pendalaman mendapatkan satu lagi nama, yakni Melan yang saat itu sedang pesta miras. Di rumah Melan, kita amankan satu orang yakni Udin. Setelah kita geledah rumahnya ternyata ada dua alat isap atau bong. Jadi indikasi dia pemakai dan pengedar juga,” ujarnya.
Setelah dintrogasi, Melan akhirnya menyebut dengan menunjuk nama Dimas. Untuk menangkap Dimas, petugas mengalami kesulitan lantaran tidak diketahui keberadaannya.
“Dimas inilah ternyata salah satu pemasok ke Melan. Setelah kita cari-cari, Dimas ini sedang melewati Pasar Inhutani. Akhirnya, kita tangkap bersama Supriyanto. Kita adang motornya,” jelasnya.
Dari tangan Dimas, aparat mengamankan barang bukti sabu yang diselipkan dalam jahitan celana jeansnya. Setelah diinterogasi, Dimas buka suara mengenai keterlibatan pasutri tersebut.
“Dari pengakuan Dimas, merujuk ke nama Darlina yang tinggal di daerah Kampung Jawa, Nunukan Tengah. Saat, kita datangi rumahnya, Darlina dan suaminya sedang istirahat. Di rumahnya kita temukan barang bukti sabu-sabu,” tambahnya.
Menurut dia, dari tujuh orang yang diamankan, hanya tiga pelaku yang ditangkap, karena memiliki barang bukti. Sisanya masih terus dikembangkan.
“Jadi, total ada beberapa paket kecil kita amankan. Kalau jumlahnya memang kecil, ada 0,3 gram, 0,39 gram, 0,4 gram dan 0,13 gram, namun indikasinya ada yang lebih besar lagi,” tuturnya.
“Walaupun kecil, namun ini komitmen kita dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba. Ini pengungkapan yang kedua kalinya kita lakukan,” tandasnya.