TARAKAN – Sejak dinyatakan Overload beberapa tahun lalu, kini nasib Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hake Babu semakin kritis. Pasalnya hingga saat ini volume sampah semakin meningkat karena semakin bertambahnya produksi sampah setiap tahunnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, Dedy Dampudy mengakui jika kondisi TPA Hake Babu semakin mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, ia membeberkan jika Pemkot Tarakan telah menganggarkan Rp14,5 miliar dari APBD 2022 untuk pembebasan lahan pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah di Kecamatan Tarakan Utara).
“Saat ini pemerintah sedang berupaya mencari solusi dari overloadnya TPA Hake Babu. Jadi pembahasan lahan dengan luas 28 hektare di Juata ini jadi solusi TPA Hake Babu yang over kapasitas,”tuturnya, (11/12/2021).
Dibeberkannya, upaya pemindahan TPA sudah dilakukan sejak era H Udin Hianggio dan Suhardjo Trianto, namun hingga saat ini belum dapat terealisasi. Oleh sebab itu, kata dia saat ini terus berupaya melakukan pembebasan lahan.
“Dulu kita sudah selesaikan seluas 22 hektare, tetapi anggaran yang digunakan saya tidak tahu karena kewenangan Bagian Tapem (Tata Pemerintahan). Sedangkan di tahun 2022 kita anggarkan Rp14,5 miliar, sehingga total seluas 50 hektare,” ucapnga.
Ia mengulas, direncanakan 2022 mendatang akan dilakukan feasibility study maupun DED (Detail Engineering Design), sehingga di tahun 2023 pembangunan TPA sudah dapat dilaksanakan.
“Rencananya pembangunan akan menggunakan sistem sanitary landfill atau pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk di lokasi cekung, memadatkannya, kemudian menimbun dengan tanah. Pembangunan TPA berlangsung lama karena anggaran sulit didapat, jadi dalam pelaksananya melibatkan APBN maupun APBD provinsi,”tuntasnya.