TARAKAN – Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPWBI) Kaltara, Teddy Arif Budiman menuturkan, kondisi peredaran uang rupiah di Kalimantan Utara cukup terkendali, lantaran masyarakat Kaltara sebagian besar sudah paham mengetahui ciri-ciri uang asli.
“Untuk di Kaltara Alhamdulillah, masyarakat sangat paham dan mengetahui, jadi peredaranya (uang palsu) masih sangat terkendali dan sangat baik,” terang Teddy, Jumat (07/01/2022).
Sambungnya, Terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang kertas rupiah pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu. Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan
“Kita juga bekerjasama dengan instansi lain seperti Badan Intelejen Negara, Kepolisian dan Instansi terkait yang secara rutin melakukan sosialisasi dan pencegahan peredaran uang palsu. Kalau di kami Bank Indonesia hanya mengetahui keaslian uang rupiah ciri-ciri keaslian uang palsu kami tidak tahu,” tambah dia.
Kendati begitu, dikatakan Teddy, pihaknya akan terus hadir dalam mengedukasi tentang pemahaman ciri-ciri keaslian uang rupiah bagi seluruh masyarakat Kaltara.
“Kami akan edukasikan melalui program yang kami bungkus dalam bentuk sosialisasi Bank Kesentralan termasuk di dalamnya ciri-ciri keaslian uang rupiah,” tandasnya.
Perlu diketahui, pemalsuan rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah. Oleh karena itu, mengenali keaslian uang Rupiahmu adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran Rupiah Palsu dan sebagai bentuk nyata masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.