TARAKAN – Sebagai upaya meminimalisir dan mencegah tindakan pelanggaran hukum atau mencegah penyakit masyarakat, jajaran Polres Tarakan menggelar razia disalah satu tempat hiburan malam (THM) dan dilakukan tes urine, pada 16 Januari 2022, pukul 01.00 WITA.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kabag Ops Komisaris Polisi Ariantony Utama Bangalino menuturkan, operasi tersebut guna untuk meminimalisir dan mencegah praktek-praktek pelanggaran hukum atau pencegahan penyakit masyarakat.
“Operasi di dalam THM ini kita mencari orang yang membawa Senjata tajam (Sajam), serta yang menyalahgunakan narkoba,” jelas Kabag Ops Komisaris Polisi Ariantony Utama Bangalino.
Adapun yang terjaring dalam operasi tersebut, lanjut Ariantony, dengan total ditemukan empat orang yang diduga positif menggunakan narkoba, masing-masing dari empat orang ini ada dua orang laki-laki dan dua orang wanita.
“Dari hasil tes urine, ada empat orang yang diduga menggunakan narkoba. Empat orang ini untuk selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Ia menegaskan, dari empat orang tersebut jika ada keterlibatan dalam peredaran narkotika, pihaknya akan langsung menindak tegas. Kendati demikian, jika apabila hanya pengguna saja akan dilakukan assesment sesuai undang-undang narkotika yang berlaku.
Selain itu, tambah Ariantony, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan serta meminimalisir praktek penyakit masyarakat.
“Kita akan lakukan operasi di THM yang lain dan untuk waktunya tidak bisa kami beritahu,” pungkasnya.