Kamis, Maret 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home C

Hendak Berjualan SS, Dua Pria Dibekuk Di Pinggir Jalan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
16 Januari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Belum lama ini, dua orang pria masing-masing berinisial JU (36) dan RR (42) berhasil dibekuk Tim Opsnal Narkoba Polres Tarakan lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu. Kedua pria tersebut dibekuk di Jalan Purna Bhakti Kampung Satu Skip Kota Tarakan pada tanggal 3 Januari lalu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada pada pukul 11.00 WITA Tim Opsnal Narkoba bersama pelapor menuju lokasi dan mencurigai dua orang yang mengendarai beat warna hitam tengah berhenti di jalan.

“Setelah dilokasi tim menemukan dua orang JU (36) dan RR (42) dan dilanjutkan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut tim menemuakan satu bungkus plastik bening terletak di kantong kiri RR,” Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, Sabtu (15/01/2022).

Lanjutnya,”Selain sabu seberat 48.55 gram, diamankan pula 1 unit handphone Samsung, 1 unit Honda Beat Hitam, 1 celana lewis 501 warna biru dan 1 unit handphone Oppo warna biru,” tambah Taufik.

Dijelaskannya, pelaku RR yang keseharian nya merupakan pekerja tani dan JU belum memiliki pekerjaan. Berdasarkan keterangan polisi, rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Kota Tarakan. Lebih lanjut Taufik menambahkan, sampel diduga sabu akan dikirim ke Surabaya untuk diteliti lebih lanjut.

Kendati begitu, kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2), Jo 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda 1 hingga 10 miliar,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Jokowi Seeks Investors for Indonesia’s Airports to Curb Deficit

Next Post

RSUD Jadwalkan Vaksinasi Boster Selasa Minggu Ini

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

RSUD Jadwalkan Vaksinasi Boster Selasa Minggu Ini

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Hasan Basri Dorong Investasi Pertanian di Kaltara lewat PSBM XXV

26 Maret 2026

Kerap Muncul, Warga Berharap Buaya di Karang Rejo Segera Dievakuasi

26 Maret 2026

Puncak Arus Balik, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

25 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Terbilang Kondusif

24 Maret 2026

Recent News

Hasan Basri Dorong Investasi Pertanian di Kaltara lewat PSBM XXV

26 Maret 2026

Kerap Muncul, Warga Berharap Buaya di Karang Rejo Segera Dievakuasi

26 Maret 2026

Puncak Arus Balik, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

25 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Terbilang Kondusif

24 Maret 2026

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com