TARAKAN – Guna mewujudkan status Kota layak anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus berupaya untuk berbenah dalam memberikan ruang yang ramah bagi anak-anak. Hal itu dapat dilakukan untuk memenuhi berbagai indikator dalam penilaiannya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas P3APPKB Tarakan, Mariyam menerangkan, Untuk bisa menjadi kota layak anak, sebuah kota harus memenuhi nilai minimal dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan nilai minimal 500. Diketahui, saat ini Kota Tarakan masih mengumpulkan 300 poin yang artinya Tarakan masih membutuhkan 200 poin untuk mencapai status Kota Layak Anak.
“ada 24 indikator yang dinilai dan dibagi menjadi 5 klaster. Yaitu kelembagaan, keluarga dan hak sipil, tumbuh kembang, kebutuhan dasar, dan lain-lain,”bebernya, (13/01/2021).
Selain itu, guna mewujudkan kota layak anak telah dibentuk gugus tugas sejak setahun lalu untuk melakukan evaluasi skor.
Kemudian, untuk mendapatkan poin yang diinginkan diperlukan dukungan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Sekarang pemerintah terus membangun fasilitas yang layak untuk anak seperti Taman, Sekolah, sarana olahraga dan Faskes yang menyediakan pojok ASI, tempat bermain, poli anak dan lain sebagainya. Sedangkan Dinas Pendidikan, wajib ada regulasi bahwa sekolah juga sudah ramah anak di setiap tingkatan, mulai playgroup, SD, SMP, bahkan SMA,” bebernya.
Dijelaskannya, Tarakan masih memiliki waktu setidaknya sampai pada Maret tahun 2022 mendatang. Sehingga ia meminta masing-masing OPD dan keterlibatan CSR (Corporate Sosial Responsibility) perusahaan yang ada di Tarakan untuk mensupport kegiatan-kegiatan berkaitan dengan kota layak anak.
“Insya Allah bisa terpenuhi, kalau setiap OPD bisa membuktikan secara otentik bahwa sudah ada SK (Surat Keputusan) mengenai layak anak, misalnya pembentukan forum anak di tingkat kelurahan dan kecamatan. Merupakan angka yang cukup bagus untuk menambah nilai,”tandasnya.