Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Nobar Sepak Bola, Seorang Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
20 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Entah apa yang mempengaruhi AR (27), seorang oknum guru honorer sekaligus guru ngaji salah satu sekolah swasta di Kota Tarakan hingga nekat melakukan perbuatan asusila kepada kelima muridnya.

Diketahui, AR sudah melakukan tindakan asusila berkali-kali. Diakuinya, untuk melancarkan hasrat terlarangnya tersebut ia bermodus mengajak beberapa siswanya untuk nonton bareng pertandingan sepak Bola Tim Nasional (Timnas) Indonesia pada pergelaran piala AFF Desember 2021 lalu.
Atas perbuatanya, AR langsung dijebloskan ke penjara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orangtuanya. Selanjutnya, orangtua korban yang tidak terima anaknya menjadi korban asusila, langsung melaporkan AR ke polisi.

“Dari laporan orangtua korban itu, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan langsung mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Cendawan, Kelurahan Selumit Pantai,” jelas AKBP Taufik, Rabu (19/1/2021).

Usai diamankan, ia mengungkapkan, AR selanjutnya digiring ke Mako Polres Tarakan untuk proses penyidikan. Dari hasil penyidikan ini, AR mengakui semua perbuatannya lantaran telah berbuat asusila kepada lima anak di bawah umur.

“Pelaku ini telah mengakui semua perbuatannya, korban ada lima orang anak dengan usia antata 13 sampai 16 tahun, semuanya merupakan laki-laki dan warga Kelurahan Selumit Pantai,” ungkap Kapolres Tarakan.

“Pelaku ini, melakukan aksi bejatnya dengan cara memainkan alat kelamin korbannya,”sambungnya.

Diduga kuat, masih ada korban lainnya yang belum diketahui. Sehingga Mapolres Tarakan terus melakukan penyidikan terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AKBP Taufik memastikan, AR yang terbukti melakukan tindak asusila akan dijerat dengan pasal perlindungan anak, dengan ancaman maksimal pidana penjara 15 tahun.

“Pelakunya sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polres Tarakan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Previous Post

Nyari Modal Judi Togel, Seorang Pria Curi Handphone Teman

Next Post

You Have To Watch Mariah Carey’s New Year’s Eve Nightmare in Times Square

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

You Have To Watch Mariah Carey's New Year's Eve Nightmare in Times Square

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com