TARAKAN – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sempat terekam Circuit Closed Television (CCTV) dilakukan FH (22), terjadi pada 9 Januari lalu di Jalan Gajah Mada RT 30, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, pukul 06.00 Wita. Dari rekaman itu, polisi tidak sulit untuk mengungkap identitas pelaku.
Ketika sedang asik makan di salah satu rumah makan, dijalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat pada Kamis lalu (13/1). Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial FH (22), hanya bisa pasrah setelah ditangkap tim Jatanras Polres Tarakan.
Pelaku FH, kata dia, bekerja di luar Tarakan. Namun saat numpang menginap, tanpa sepengetahuan temannya, FH nekat melakukan pencurian.
“Rencananya motor itu akan digadai, hanya saja belum laku. Tersangka ini punya tempat tinggal juga di Tarakan yakni berdomisili di Kelurahan Karang Rejo. Dia baru pertama kalinya terjerat pidana,” terang KBO Satreskrim Polres Tarkan.
Sri menjelaskan, korban bernama Akbar (33) mengetahui motornya telah di curi saat akan beraktifitas di pagi hari. Ketika korban di teras rumah, sudah tidak lagi melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir.
“Atas kejadian ini korban alami kerugian sekitar Rp 18 juta dan langsung melaporkan ke Polres Tarakan,” terangnya.
Lebih lanjut, berkat adanya rekaman CCTV di sekitar TKP polisi melihat aksi pencurian FH terekam, sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Tersangka berhasil dibekuk saat lagi makan di sekitar Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat sekitar pukul 10.00 Wita, pada Kamis lalu. Saat Jatanras lagi makan disitu, tidak lama tersangka muncul di warung itu juga” tuturnya.
Lanjut dia,”Ciri dan baju FH masih sama yang dipakai saat mencuri. Makanya langsung kami amankan. FH juga langsung mengakui perbuatannya saat ditangkap” tutupnya. (*)