Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Sempat Diperiksa BIN, Bea Cukai Tegaskan Dalam Ekspor Produk, HaKI Tidak Dipersyaratkan?

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
27 Januari 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pasca pemeriksaan yang dilakukan Badan Inteligen Negara (BIN) Kaltara kepada produk rokok yang rencananya diekspor ke Tawi-tawi filipina menimbulkan pertanyaan masyarakat, apakah wewenang dan kompeten Bea Cukai belum cukup kuat dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)nya. Sehingga hal itu sempat membingungkan masyarakat.

Menjawab hal itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Tarakan, Yoga Swara menegaskan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terkait bongkar muat merupakan hal yang biasa dilakukan pihaknya. Terlebih 6 kontainer rokok yang akan di eskpor ke Filipina pun tak terlepas dari kroscek yang ketat.

“Tupoksi Bea Cukai dalam hal ini melakukan pemeriksaan dokumen, dan pemeriksaan fisik dalam hal masuk jalur merah. Adapun terhadap enam kontainer yang diatensi, hasil pemeriksaan dokumen dan fisik tidak ditemukan pelanggaran atau permasalahan dari sisi Kepabeanan,” terangnya.

Lanjutnya, pihaknya memastikan dalam proses ekspor pihaknya wajib memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Tidak sampai disitu, hasil penelitian dokumen persyaratan tersebut, nantinya akan dilihat dan dicek apakah dokumennya valid dan benar.

“Jika valid dan benar, kemudian kegiatan ekspor dan impor bisa dilaksanakan,” katanya.

Dijelaskannya, PT KJA yang melakukan pengangkutan dan proses ekspor rokok sebanyak 6 kontainer ke Filipina tersebut sudah lama beroperasi. Adapun terkait Hak Kekayaan Interlektual (HaKI), ia menegaskan jika hal tersebut sebenarnya tidak dipersyaratkan dalam kegiatan ekspor. Lanjut dia, menyoal HaKI harus ada aduan dari pemegang merek sah. Dalam artian, jika tidak ada aduan atau laporan, maka tidak mensyaratkan HAKI.

“Sudah lama mengekspor dan rutin. Tapi rutinnya bukan sebulan sekali. Artinya sudah beberapa kali melakukan ekspor rokok ke luar negeri,” ujarnya.

“Kalau misalnya ada permintaan yang namanya HaKI, nanti akan direkam. Kita sudah ada sistemnya juga. Direkam, misalnya merek Samsung android, dianggap palsu kemudian ada masukan ke kami maka kami bisa menindaklanjuti atas laporan dari pemegang HaKI Samsung itu,” sambungnya.

Diterangkannya, sejauh ini tindak lanjut barang tersebut telah diselaraskan kepada UU Kepabeanan dan untuk kepemilikan HaKI masuk ke UU Hak Cipta.

“Sekali lagi ekspor rokok HaKI tidak dipersyaratkan, kecuali ada laporan dan saya rasa untuk semua jenis ekspor tidak dipersyaratkan,” pungkasnya.

Previous Post

Gubernur Zainal Maknai Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-72 di Perbatasan Negara

Next Post

The WikiLeaks Emails Show How a Clinton White House Might Operate

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

The WikiLeaks Emails Show How a Clinton White House Might Operate

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com