Tarif Wisata Pantai Amal Di Atas Rp 30 ribu?
TARAKAN – Setelah melalui pertimbangan panjang, akhirnyan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menyetujui usulan tarif masuk ke kawasan wisata Pantai Amal sebesar Rp35 ribu di hari kerja. Sedangkan pada hari Weekend Sabtu-Minggu tarif karcis naik menjadi Rp 45 ribu rupiahm
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata agar tarif masuk kawasan Pantai Amal tidak membebani masyarakat. Kendati begitu, rekomendasi tersebut berbuah kebijakan dengan tarif yang lebih mahal.
“Kami sudah mengusulkan untuk tidak mematok terlalu mahal supaya semua orang bisa masuk. Tapi jawaban Pak Wali Kota, kita jalan saja dulu karena perlu biaya besar untuk membuka disana. Padahal dalam Perda Retribusi Nomor 02 bukan hanya soal tarif masuk kawasan Pantai Amal tetapi ada juga retribusi sewa ruko THM, sekolah untuk berbagai kegiatan dan lain sebagainya,”ucapnya, (01/01/2022).
Lanjutnya, Perda retribusi merupakan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu potensi pemasukan juga bersumber dari biaya operasional yang harus dianggarkan untuk melakukan perawatan dan berbagai keperluan lainnya.
Sementara itu, Azis salah satu warga Pantai Amal menerangkan nominal tarif tersebut sangatlah besar bagi masyarakat kecil. Menurutnya, seharusnya pemerintah mengambil sampel daya beli masyarakat kecil bukan mengambil sampel kemampuan masyarakat kelas menengah atas. Sehingga menurutnya jika berpatok pada masyarakat kelas menengah atas maka hal itu tidak mampu dipenuhi masyarakat dengan penghasilan pas-pasan yang juga memerlukan refresing.
“Kalau menurut pemerintah ini tidak mahal kita tanya pendapatan ASN, Pekerja kantoran atau pengusaha sama tidak dengan masyarakat yang kerja serabutan. Apa memang yang bisa mendapat hiburan cuma warga kelas menegah ke atas,”tanyanya.
Ia menuturkan, jika memang kawasan wisata pantai amal yang dihadirkan hanya untuk masyarakat kelas menegah atas menurutnya hal tersebut dapat dipertegas saja. Sehingga masyarakat kecil memahami secara jelas jika kawasan tersebut tidak diperuntuhkan masyarakat berpenghasilan minim.
“Kita juga tahu kalai tempat yang elit memang kita tidak datangi karena kita tidak mampu kalau ke sana. Tapi kalau wisata yang katanya untuk seluruh masyarakat tapi dipatok mahal, kita bisa bertanya apakah tempat ini untuk semua masyarakat atau sasarannya kepada orang-orang kaya,”pungkasnya.