Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Bermodal Pipa Panjang, AP Berhasil Curi Handphone Lewat Jendela

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
23 Februari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Belum lama ini pelaku dengan inisial AP melakukan aksi pencurian dua unit barang elektronik hendphone, di Jalan Kusuma Bangsa RT. 8 Kelurahan Gunung Lingkas, kota Tarakan.

Pelaku AP melakukan aksinya diwaktu pagi buta ketika korbannya tertidur lelap lebih tepatnya sewaktu subuh sekitar pukul 04.30 WITA, 7 Februari 2022 dan berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Tarakan pada 15 Februari 2022 lalu.

“Aksi yang dilakukan AP saat waktu subuh, ia melintas dan melihat ada jendela lalu dibuka pelan-pelan, kemudian melihat ada handphone dan diambil menggunakan pipa panjang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Aldi melalui KBO Reskrim Polres Tarakan IPDA Sri Djayanti, Belum lama ini.

Dijelaskan Sri, berdasarkan laporan korban, sebelum tidur korban sudah mengecek pintu dan jendela kamarnya. Namun demikian, saat bersamaan juga meletakan dua unit handphone merk Realme di sebelah bantalnya, namun saat sudah terbangun pada pukul 06:00 WITA handphone miliknya sudah raib.

“Jadi posisi handphone korban berada disebelah kanan, di atas kasur, kemudian kondisi jendela kamarnya sudah dalam keadaan terbuka, korban juga mengalami kerugian sebesar Rp 10 Juta akibat kejadian ini, sehingga kami langsung melakukan penyelidikan,” terangnya

Lanjutnya,”Kami saat ini sudah mengamankan yang bersangkutan, jadi pelaku kita amankan disekitaran Pasar Tenguyun, dan dari pelaku kita juga mendapatkan barang bukti berupa satu handphone,” tutur Sri.

Diketahui, AP ternyata merupakan seorang residivis dengan total dua kali bui, di Lapas Kelas II A Tarakan dengan kasus yang sama. Kemudian untuk barang bukti satu handphone lainnya, AP mengaku telah menjualnya dengan seseorang yang ia tidak kenali.

“Dia ini residivis, pasal yang kita sangkakan ke AP yakni Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana, dengan ancaman penjara 7 Tahun. Kemudian AP juga menjelaskan, hasil penjualan handphone tersebut digunakannya untuk biaya sehari-hari, karena memang tidak bekerja. Pengakuan lain, AP juga menyongkel kaca jendela dan mengambil handphone dengan menggunakan pipa,”

Previous Post

Anggota Korpri Dituntut Adaptif

Next Post

President Obama Holds his Final Press Conference

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

President Obama Holds his Final Press Conference

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com