Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabur Sejak Lama, LH Mantan Kepsek SDN 052 Dipecat Tidak Hormat

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
4 Februari 2022
in Hukum & Kriminal, Pendidikan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 052 Tarakan berinisial LH diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. Bukan tanpa alasan, LH diberhentikan lantaran melakukan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dan penggelapan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2020 diperuntukan pembangunan prasarana Sekolah Dasar Negeri (SDN) 052 Tarakan.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Eny Suryani, Jumat (4/2/2022).

“LH yang merupakan mantan Kepsek SDN 052 Tarakan sudah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lagi. Sebab Surat Keputusan (SK) pemecatan sebagai PNS sudah di keluarkan sejak tahun 2021 lalu. LH juga diberhentikan secara tidak hormat, karena dianggap melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait kehadiran. Kalau kita tidak hadir 25 kali beruturut-turut sudah dianggap melanggar disiplin,” terangnya.

Lebih lanjut, Eny mengatakan, semenjak di lakukan upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT), mantan Kepsek itu sudah tidak pernah hadir lebih dari tiga bulan lamanya, dan tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan.

“Pada bulan pertama LH tidak masuk bertugas, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap LH namun tidak datang. Semua prosedur dilakukan sampai akhirnya LH di berhentikan secara tidak hormat,” tuturnya.

“Penggunaan anggaran pendidikan harus di gunakan sesuai aturan yang berlaku serta penuh kehati-hatian. Kalau sampai keluar dari rel ya pasti bisa kena tindak hukum. Biasa kami melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penggunaan anggaran pendidikan yang digunakan,” himbaunya. (*)

Previous Post

Papan Reklame Menunggak Pajak Ditertibkan Satpol PP

Next Post

Hands on: Apple iPhone 7 review

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Hands on: Apple iPhone 7 review

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com