Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Aksi Buruh Tarakan : Ratusan Buruh Bakar BPJS Kesehatan, Ada Apa?

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
2 Maret 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Sebagai upaya menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, ratusan buruh yang tergabung dalam Barisan Buruh Melawan melakukan demonstrasi pada Rabu (02/03/2022) pagi di depan Kantor DPRD Kota Tarakan.

Diketahui, ratusan buruh berasal dari Federasi Serikat Pekerja Kahutindo dan SP Kahut Kota Tarakan. Dalam aksi tersebut, para buruh membakar kartu BPJS Ketenagakerjaan tiruan sebagai bentuk penolakan keras Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut.

“Kami membakar kartu BPJS palsu ini sebagai simbol penolakan dan berharap pemerintah kembali berpikir dan mempertimbangkan ulang aturan yang dinilai menyengsarakan dan memakan hak kami sebagai pekerja,”ungkap Rudi, Ketua DPC FSP Kahutindo Kota Tarakan.

Ia menerangkan, pihaknya tidak meminta revisi melainkan mencabut Permenaker tersebut. Kata dia, Permenaker sama sekali tidak berpihak pada pekerja sebab salah satu poinnya ialah terkait pencairan JHT yang harus menunggu sampai usia 56 tahun.

“Menurut kami uang yang disimpan selama itu murni uang yang dikeluarkan buruh atau pekerja. Kami anggap ini hak kami. Tidak sesuai. Memang pemerintah menerapkan JKP. Jaminan pemberhentian kerja. Tapi perlu diketahui, jaminan itu diterima apabila pekerja di-PHK,”terangnya.

Menurutnya, justru yang kerap terjadi,perusahaan atau pemberi kerja diduga melakukan penyiasatan agar pekerja menyerah dan mengundurkan diri.
Sehingga, ucap dia kalau mengundurkan diri, secara otomatis JKP tidak diterima.

“Hari ini kami kerahkan mengerahkan 1.200-an buruh. Selain Kahutindo juga ada buruh dari SP Kahut KSPSI. Apabila pemerintah tidak segera mencabut aturan ini, kami siap membakar kartu asli BPJS Ketenagakerjaan,”tutupnya.

Previous Post

Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

Next Post

Pemprov Dukung Sepenuhnya Operasi Keselamatan Kayan 2022

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Pemprov Dukung Sepenuhnya Operasi Keselamatan Kayan 2022

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com