Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Predator Pencabulan 30 Anak, Akui Manfaatkan Situasi Untuk Melakukan Aksinya

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
10 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pria muda (22) berinisial RA alias VN terjerat tindak pidana dan disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1 ) juncto Pasal 76E tentang perlindungan anak.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara, AKP Kistaya, mengatakan, RA alias VN telah resmi ditetapkan menjadi tersangka, lantaran melakukan aksi bejat yakni pencabulan sebanyak 30 anak di bawah umur yang RA alias VN lakukan sejak 2016 silam.

“Orang tua anak yang mengaji di masjid tersebut tidak menyangka kalau pelaku ini memiliki kelainan seksual. Karena memang pelaku terkenal baik dan rajin ibadah di masjid,” terang Kistaya, (10/3/2022).

Lanjutnya,”Hal ini diketahui setelah korban laporkan ke orang tuanya, baru disampaikan ke kami. Korban terakhir mengatakan kepada orang tuanya, awalnya tidur di masjid bersama temannya. Terus datang pelaku peluk korban dari belakang pegang kemaluannya. Waktu korban tersadar, berusaha menyingkirkan tangan pelaku. Tapi malah pelaku masukkan lagi tangannya ke dalam sarung korban,” tambahnya.

Dijelaskan Kistaya, usia puluhan korban kisaran anak 12 hingga 15 tahun. Tak hanya itu, anak-anak yang menginap di tempat tersebut tidak hanya warga Tarakan, melainkan juga ada warga dari luar Tarakan seperti Bulungan dan Nunukan.

Selanjutnya, kata perwira balok tiga ini, pelaku melakukan aksi bejatnya karena terdapat ruangan yang berada di samping masjid. Ruangan tersebut memang sengaja disiapkan dan sering digunakan anak-anak untuk menginap pada hari Sabtu dan Minggu.

“Pelaku ini bukan guru atau santri, tapi sering ibadah di masjid. Jadi, seperti santri senior lah. Modusnya, kalau malam lihat santri itu. Habis itu tidur di belakang korban baru masukkan tangannya, sampai keluar air maninya. Pelaku tidak sodomi, pegang saja. Biasanya di hari Sabtu dan Minggu untuk belajar memperdalam agama. Pelaku memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan perbuatannya,” jelasnya.

Dalam hal ini, Penyidik berkeyakinan, 5 orang santri yang sudah menjadi korban ini sudah cukup memenjarakan pelaku, karena perbuatan pencabulan sudah terbukti. Sementara ini terdapat 5 saksi korban yang saat ini masih didalami keterangannya dan dijadikan sample.

“Bukan di masjid saja, tapi ditempat pesantren juga ia lakukan aksinya. Bahkan ada CCTV yang monitor, tapi tidak terlihat tangannya karena dimasukkan dalam celana dan sarung,” tukasnya. (*)

Previous Post

DP3APPKB Tarakan Tanggani 9 Anak Korban Predator Juata Laut

Next Post

BNN Ungkap Pengiriman Narkotika Melalui Jasa pengiriman

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

BNN Ungkap Pengiriman Narkotika Melalui Jasa pengiriman

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com