Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Tidak Kapok, Residivis Kembali Ditangkap Usai Mencuri Handphone

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
6 April 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Perilaku pria berinisial SH ini memang sungguh keterlaluan. Residivis kasus pencurian asal Sebengkok ini ditangkap jajaran Polres Kota Tarakan usai mencuri handphone (HP) milik pedagang pisang molen di Aki Balak, Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Aldi, kasus ini bermula saat pelaku bersama rekannya IN tengah membeli pisang molen pada Kamis 31 Maret 2022 pukul 19.00 Wita. Niat jahat para pelaku ini pun muncul saat melihat HP korban sedang dicharger.

“Teman SH yang berinisial IN yang mengajak korban berbicara, dan IN inilah yang pertama melihat handphone korban yang sedang dicharger,” terang Aldi, Rabu (06/04/2022).

Saat korban tengah melayani pembeli, lanjut Aldi, tersangka SH melancarkan aksinya mengambil HP tersebut, dan ketika itu langsung melarikan diri. Sadar melihat HP-nya hilang, korban bersama warga mengejar SH dan IN.

“Saat itu juga korban dibantu oleh warga mengejar kedua tersangka tersebut. Terjadilah aksi kejar-kejaran antar korban dan pelaku dijalan raya,” ungkapnya.

Bersama warga, korban berhasil menangkap tersangka SH di Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Anyar Pantai. Sayangnya, tersangka IN berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Tersangka SH kita amankan sekitar pukul 20.00 Wita, dan tidak sempat menjadi amukan massa, sementara IN ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” tutur dia.

Adapun barang bukti yang disita oleh polisi berupa handphone milik korban. Rencananya handphone tersebut akan dijual oleh tersangka, ada juga barang bukti tas milik tersangka yang diamankan.

“Kedua pelaku ini merupakan residivis. IN kini masih berstatus DPO dan dilakukan penyelidikan,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH kini disangkakan pasal 363 atau pasal 362 atau KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Previous Post

Tiga Bulan di Awal 2022, PMK Sudah Lakukan Evakuasi 12 Hewan Liar

Next Post

Upayakan Pemerataan Obat di Kaltara Terpenuhi

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Upayakan Pemerataan Obat di Kaltara Terpenuhi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com