Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Diperbolehkan Lepas Masker Di Luar Ruangan, Tapi ini syaratnya

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
30 Mei 2022
in Kesehatan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Usai intruksi pelonggaran Protokol Kesehatan (Prokes) diterapkan, pemerintah telah memperbolehkan masyarakat beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker. Alhasil kebijakan itu disambut respon positif dari masyarakat.

Tidak hanya itu, aparat penegak hukum yang tadinya ketat melakukan razia protokol kesehatan kini sudah mulai longgar. Termasuk di Kota Tarakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Tarakan, Hanip Matiksan memastikan pihaknya sudah tidak lagi akan melaksanakan razia prokes seperti biasanya.

Ia menjelaskan, kendati saat ini Kota Tarakan masih berstatus PPKM Level 2 namun kasus Covid-19 sudah melandai.

“Dengan adanya kebijakan pelonggaran prokes di Tarakan, masyarakat sudad dibolehkan tidak menggunakan masker di luar ruangan. Tapi khusus tetap gunakan masker di ruangan dan saat di fasilitas Kesehatan,” ujarnya, Senin (28/5/2022).

Begitupun untuk Tempat Hiburan Malam (THM) ataupun tempat umum lainnya saat ini sudah diperkenankan tidak menggunakan masker seperti peraturan sebelumnya.

“Ini juga berlaku untuk tempat hiburan malam, mau menggunakan masker atau tidak,”tambahnya.

Daerah lain yang masih dalam status PPKM Level 2 ialah Kabupaten Bulungan. Ia juga mengatakan bahwa sesuai instruksi pemerintah kota pihaknya diminta untuk tidak lagi melakukan razia prokes seperti biasanya.

“Tapi tetap kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada,” tukas Hanip.

Himbauan yang pihaknya lakukan kepada masyarakat hanya sebatas untuk pengingat semata. Namun, ia mengembalikan kepada masyarakat kepada masyarakat dalam penggunaan masker.

“Saya selalu tekankan kepada personel agar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu jaga jarak juga karena kan Covid belum resmi berakhir,”pungkasnya.

Previous Post

Pemprov Lakukan Penyederhanaan Jabatan ASN

Next Post

Masih Diteliti, Identifikasi Temuan Dugaan Uang Palsu Membutuhkan Waktu 14 Hari

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Masih Diteliti, Identifikasi Temuan Dugaan Uang Palsu Membutuhkan Waktu 14 Hari

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Recent News

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com