Rabu, Agustus 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Isi Toko Warga, Dua Pria Diringkus Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
20 Juni 2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN – Aparat Polsek Tanjung Palas Timur berhasil meringkus dua tersangka pencurian di sebuah toko di bilangan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur pada hari Rabu 15 Juni 2022.

Pelaku berinisal TH (27) dan JM (38), keduanya melakukan pencurian alat elktronik dan mengambil puluhan bungkus rokok yang berada didalam toko.

“Pencurian ini pertama kali diketahui pemilik toko dan langsung melapor ke Polsek Tanjung Palas Timur,” terang Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Tanjung Palas Timur IPDA Firman, belum lama ini.

Lanjut Firman, Selesai laporan masuk pihaknya langsung melakukan penyelidakan sehingga di pada hari Sabtu 18 Juni 2022 berhasil membekuk kedua pelaku.

“Pelaku TH ini merupakan residivis, keduanya kita amankan di dua tempat yang berbeda. JM diamankan di rumahnya di Desa Tanjung Agung. Berawal dari keterangan JM inilah jika TH juga terlibat, sehingga kami pun menuju ke tempat kediaman TH di Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor,” ungkapnya.

Selanjutnya, ketikan di rumah TH petugas mendapati barang-barang diduga hasil pencurian diantaranya televisi dan rokok. Akhirnya barang bukti itupun dibawa bersama pelaku ke Polsek Tanjung Palas Timur.

“Barang bukti yang kita amankan berupa televisi merek Sharp 32 inc warna hitam dan 12 bungkus rokok. Untuk itu para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat 2,” tukasnya. (*)

Previous Post

Ketersediaan Anggaran DAK-Fisik 2023 Diperkirakan Turun Sebesar 17 Persen

Next Post

Kunjungi Kaltara, Presiden PKS Dijadwalkan Tiba 23 Juni di Tarakan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Kunjungi Kaltara, Presiden PKS Dijadwalkan Tiba 23 Juni di Tarakan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025

Recent News

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com