Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Lakukan Uji Sahih RUU Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Senator Kaltara sampaikan Pentingnya Manajemen Organisasi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
27 Juni 2022
in Kaltara, Parlementer, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI, melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Provinsi Bali, Senin(27/07/2022).

Hadir diantaranya, Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI, Dinas Tenaga dan Bappeda Provinsi, APINDO Provinsi Bali/Kadinda, perwakilan organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Akademisi serta pihak-pihak terkait lainnya.

Kegiatan GGD dilakukan dalam rangka Uji Sahih Komite III DPD RI melalui penyusunan RUU Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh.

Sylviana Murni selaku Ketua Komite III DPD RI menyampaikan setidaknya terdapat 3 (tiga) urgensi perubahan UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

“Pertama, alasan historis yang menyangkut mengenai produk reformasi hukum pasca regime 22 tahun. Kedua, alasan yuridis meliputi kedudukan, tujuan dan fungsi yang diarahkan pada upaya kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas. Ketiga, alasan sosiologis mengenai kebutuhan harmonisasi dengan berbagai peraturan perundang undangan,” Kata Sylviana Murni.

Di kesempatan yang sama Anggota DPD RI yang akrab disapa HB menyampaikan point-point perubahan RUU, salah satu diantaranya mengenai ketentuan umum serikat pekerja/serikat buruh, perubahan paradigma konflik menjadi kemitraan, mengembangkan semangat kolaboratif dan lain sebagainya.

“dalam rangka membangun sistem ketenagakerjaan nasional, pekerja harus dikembalikan kepada khittahnya sebagai bagian dari pembangunan ekonomi sosial bangsa Indonesia. Dan seluruh pekerja merupakan salah satu sebagai bentuk investasi sumber daya manusia nasional,”terangnya.

Hasan Basri menilai sejak diberlakukannya UU No. 21 Tahun, mulai bermunculan banyak serikat pekerja/serikat buruh baru di Indonesia.

“Indonesia adalah negara dimana pendirian serikat pekerja/serikat buruh sangat mudah, hanya dengan 10 (sepuluh) orang dapat membentuk serikat pekerja,” katanya.

“Jika merujuk pada data kemenaker per-tahun 2014, tercatat ada 6 konfederasi, 100 federasi dan 6.808 serikat pekerja tingkat perusahaan di Indonesia, dengan jumlah 1.678.364 orang anggota serikat pekerja,” lanjut Senator asal Kalimantan Utara.

Hasan Basri menilai untuk membentuk serikat pekerja tidak berdampak pada peningkatan kualitas serikat pekerja/serikat buruh, baik dari sisi manajemen keorganisasian maupun aktivitas yang terkait dengan tugas dan fungsi serikat pekerja/serikat buruh.

“Cukup disayangkan di balik meningkatnya jumlah serikat setiap tahunnya, justru jumlah keanggotan serikat terus mengalami tren penurunan. hanya sedikit saja yang mempunyai sistem dan manajemen keorganisasian yang baik dan program kegiatan yang jelas bagi anggotanya,” lanjutnya.

Senator Muda asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menilai buruknya manajemen keorganisasian, berdampak pada kualitas kinerja serikat pekerja dalam membela dan mempertahankan kepentingan dan hak-hak perburuhan para pekerja/buruh saat bernegosiasi dengan pekerja dalam penyusunan kesepakatan kerja bersama (KKB) ataupun dalam perselisihan perburuhan.

“untuk memperbaiki kualitas manajemenajemen organisasi perlu dilakukan perubahan terhadap pembentukan serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan yang memiliki ratusan pekerja agar tidak terjadi konflik antar serikat pekerja/serikat buruh dengan memberikan batasan minimum,” tandasnya.

Di penghujung acara Hasan Basri menyampaikan kegiatan uji sahih ini menjadi penting dilakukan sebagai bentuk penguatan dan penyempurnaan draft RUU UU No. 21 tahun 2000.

“adanya uji sahih ini merupakan salah satu ikhtiar kita (DPD RI) untuk mendapatkan masukan dari publik mengenai substansi usulan perubahan yang nantinya akan kami tindaklanjuti.” Tutup.

Previous Post

Kebakaran, Enam Kios Warga dilahap Si Jago Merah

Next Post

Capaian IDM Kaltara, 39 Desa Dikategorikan Mandiri Desa Berkembang Mencapai 44,97 Persen

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Capaian IDM Kaltara, 39 Desa Dikategorikan Mandiri Desa Berkembang Mencapai 44,97 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Recent News

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com