Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Gondol Barang Teman Saudara, Seorang Pria Ditangkap

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
12 Juli 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pria berinisal AB harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian barang disebuah rumah milik saudara temannya.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melakui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan menuturkan kejadian ini terjadi pada Kamis, 23 Juni 2022 sekira pukul 07.30 Wita, korban mendapati laporan dari tetangganya jika ada seorang yang mengambil barang-barang dari rumah korban di Jalan Agatis.

“Jadi saat pemilk meminta saudaranya mengecek barang-barang di rumah itu ternyata benar banyak yang hilang. Itu terjadi berulang kali karena posisi korban sedang berada di luar kota jadi dia (korban) menghubungi keluarganya untuk mengecek rumahnya,” ungkapnya.

Adapun barang yang diambil pelaku, lanjut Farhan, yakni 1 unit televisi merk Sharp 32 inch, 1 unit kipas Turbo, 1 unit kompor gas, 2 buah drum plastik warna biru, 1 buah jam tangan merk Alexandre Christie, 1 buah smart watch merk Apple warna pink, 1 buah tas Hermes warna coklat dan 5 buat tas warna hitam, 1 buah tangga lipat, 1 sandal warna hitam, 1 pasang sepatu merk Adidas, 1 unit handphone Samsung warna hitam, 1 buah blender merk Miyako, puluhan piring, 5 buah toples warna oren dan 3 lembar ambal.

“Modusnya itu pada saat korban menitipkan kunci rumah kepada saudara pelaku, dan saudaranya ini sempat tinggal dengan korban, dan pada saat korban keluar kota dia ambil kuncinya dengan saudaranya. Barangnya diambil satu per satu,” tuturnya.

Dari kejadian ini korban alami kerugian sebesar Rp 23.900.000. Dari informasi yang diterima unit Jatanras langsung melakukan pengembangan dan mengamankan AB di Jalan Aki Balak pada Selasa, 5 Juli 2022 pukul 10.00 wita.

“Pada saat diamankan AB sedang melakukan pekerjaan sehari-hari yakni membuat tirai dari bambu dan sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap,” jelasnya.

“Sempat ada perlawanan juga dari pelaku cuma kita pakai tindakan tegas berupa peringatan lisan agar tidak mencoba melawan atau melarikan diri, dan akhirnya tersangka suka rela untuk dibawa ke Polres,” tambah dia.

Dikatakan Farhan, Barang sempat dijual TV ditempat servis dia jual seharga Rp 200 ribu, sedangkan lainnya diamankan dirumah pelaku.

“AB pun disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ketiga KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana junto Pasal 64 Ayat 1 KUHAPidana,” pungkasnya.

Previous Post

Setubuhi Anak Di Bawa Umur, Seorang Tukang Bakso Terancam 5 Tahun Penjara

Next Post

Tata Strategi Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara Gelar Rakor

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Tata Strategi Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara Gelar Rakor

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Recent News

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com