Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sosialisasi OSS RBA Gratis Bagi Pelaku Usaha

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
10 Juli 2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), memberikan sosialisasi Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) kepada para pelaku usaha, Jumat (8/7) lalu.

Adapun sosialisasi diberikan diantaranya menyangkut cara migrasi data, dari OSS terdahulu (versi 1.1) ke OSS versi teranyar OSS-RBA.

Selanjutnya, pendaftaran hak akses, pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pelaku usaha hingga validasi resiko. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cara mendapatkan hingga terbitnya dokumen perizinan berusaha.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh mengungkapkan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS merupakan amanat yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seperti diketahui, OSS adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS Kementerian Investasi/BKPM.

Dimana, kata Ferry, OSS-RBA perizinan berusaha saat ini diatur berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, tingkat risiko tersebut menentukan jenis perizinan berusaha.

“Melalui sosialisasi ini, pelaku usaha dapat lebih memahami dalam menerapkan perizinan berbasis risiko. Harapannya dengan cara ini bisa memudahkan dan menggairahkan mereka (pelaku usaha), berinvestasi di Provinsi Kaltara,” tutur Ferry.

Pertengahan tahun lalu, tepatnya 9 Agustus 2021, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan Sistem OSS RBA.

Sistem ini wajib digunakan oleh pelaku usaha, Kementrian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan Bebas (KPBPB) yang dapat mengakses Sistem OSS berbasis risiko melalui laman oss.go.id.

Lewat layanan daring penerbitan izin berusaha ini, diharapkan akan memudahkan dan memajukan investasi skala mikro, kecil, menengah, maupun besar sehingga akan mengalami kemajuan. (dkisp)

Previous Post

Semester I, KUR Terealisasi Rp 490,74 Miliar

Next Post

Niat Seludupkan Sabu Ke Tarakan, Seorang Pria Diringkus Polisi

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Niat Seludupkan Sabu Ke Tarakan, Seorang Pria Diringkus Polisi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Recent News

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com